Senin, 09 Januari 2012

TULISAN - STRATEGI PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN DAN KOPERASI MELALUI SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA

STRATEGI PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN
DAN KOPERASI MELALUI SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA

Mengembangkan koperasi ternyata tidak semudah mengucapkannya walaupun berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memacu perkembangan organisasi gerakan rakyat ini, hasilnya ternyata masih jauh dari memuaskan. Posisi koperasi dalam perekonomian Indonesia masih tetap terbelakang, sedangkan kemampuannya dalam memberdayakan perekonomian rakyat semakin banyak diragukan.
Menyadari hal itu berbagai upaya strategis untuk menanggulangi keterbelakangan koperasi, perlu mendapatkan perhatian. Kendala-kendala internal koperasi harus segera disingkirkan. Sedangkan kendala eskternal yang menghambat kelancaran koperasi harus segera ditanggulangi.

Pengembangan Kelembagaan

Profesionalisme kepengurusan merupakan syarat mutlak bagi perkembangan koperasi, maka adanya mekanisme pemilihan pengurus yang lebih berkualitas, khususnya untuk koperasi yang memiliki anggota lebih dari 1.000 orang, perlu dipikirkan bentuknya. Mekanisme pemilihan melalui lembaga perwakilan adalah mekanisme yang jauh lebih berhasil guna, dibandingkan pemilihan melalui rapat anggota tahunan. Dengan demikian, adanya lembaga Dewan Perwakilan Anggota dalam tatanan kelembagaan koperasi perlu dipertimbangkan. DPA inilah kemudian yang bertugas memilih dan mengevaluasi kinerja pengurus tahun yang telah berlalu. Mekanisme pemilihan pengurus sebagaimana diusulkan, kiranya jauh mampu menghasilkan pengurus yang profesional.

Selain masalah mekanisme pemilihan pengurus, fungsi lembaga pengurus itu sendiri perlu dikaji ulang. Selama ini, dalam menetapkan fungsi pengurus, pengurus selalu diasumsikan berasal dari anggota koperasi. Sedangkan pengelola usaha dan para pekerja koperasi, yang berfungsi sebagai pembantu pengurus, adalah pekerja yang digaji, bukan anggota koperasi. Bila pengurus pengelola dan para pekerja koperasi semuanya adalah anggota koperasi, perbedaan fungsi pengurus dan pengelota tidak diperlukan lagi. Bila DPA dapat diperlakukan sama seperti dewan komisaris pada perusahaan perseroan, maka tanggung jawab pengelolaan koperasi haruslah diserahkan sepenuhnya kepada pengurus, untuk itu pengurus serta segenap aparatnya harus menerima imbalan dari koperasi.

Dengan tatanan kelembagaan seperti itu, koperasi memang kemudian seperti perusahaan yang berbentuk CV. Tetapi perlu diingat, yang turut serta memiliki perusahaan dalam koperasi tidak hanya para pemimpin perusahaan melainkan meliput segenap pekerja koperasi itu. Adapun lembaga badan pemeriksa disatu pihak keberadaannya hendaknya disesuaikan dengan situasi koperasi, sedangkan kedudukannya haruslah ditetapkan sejajar dengan pengurus.

Dengan perubahan-perubahan sebagaimana diusulkan itu, struktur organisasi koperasi secara umum tentu ikut berubah. Secara umum, struktur koperasi tidak akan banyak berbeda dibanding dengan struktur perseroan. Tapi ini bukan masalah. Perbedaan koperasi dengan perseroan haruslah lebih ditekankan pada segi pemilikan, serta hak setiap anggota untuk ikut menentukan arah perusahaan. Dengan struktur tersebut diharapkan fungsi-fungsi pokok organisasi tidak saling tumpang tindih sehingga tujuan koperasi dapat dicapai. Di samping itu pengurus harus mempunyai program kerja jangka pendek maupun jangka panjang.


Kualitas Sumber Daya Manusia

Sehubungan dengan masalah sumber daya manusia ini, sebenarnya telah cukup banyak langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah untuk mengembangkan sumber daya koperasi. Sebagai contoh adalah penyuluhan tentang koperasi, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi pihak-pihak yang terkait dengan gerakan koperasi. Pemberian mata pelajaran manajemen koperasi pada SMU, pendirian SMU dan akademi koperasi dengan biaya gerakan koperasi itu sendiri, serta pembinaan dan pengembangan Institut koperasi Indonesia.
Namun langkah-langkah itu tampaknya masih jauh dari cukup untuk mendukung langkah-langkah tersebut, pengikut sertaan perguruan tinggi umum non koperasi rasanya layak dipertimbangkan. Selama ini perguruan tinggi umum non koperasi memang telah berperan dalam melakukan penelitian koperasi. Namun peran yang dapat dilakukan sebenarnya tidak hanya sebatas itu.
Ia dapat pula berperan dalam mengembangkan sumber daya manusia koperasi untuk itu, kualitas pengajaran mata kuliah perkoperasian di perguruan tinggi umum non koperasi perlu ditingkatkan. Baik melalui pengembangan kurikulum mata kuliah perkoperasian, penulisan bahan ajar melalui kuantitas dan kualitas dosen pengajar.


Permodalan dan Pengaruh Lingkungan Eksternal

Masalah permodalan telah lama disadari sebagai satu kendala pengembangan koperasi, masalah tersebut terutama adalah keterbatasan permodalan koperasi. Masalah ini terutama kecilnya perhatian sector perbankan dalam mengucurkan kredit kepada koperasi, dimana sektor perbankan lebih perpihak kepada perusahaan-perusahaan konglomerat Untuk mengatasi persoalan itu maka dilakukannya upaya serius untuk menyehatkan kondisi keuangan dan perbankan nasional jelas sangat diharapkan. Selain itu, pemberian kemudahan pada koperasi untuk memperoleh kredit, baik dengan menghilangkan prasyarat anggunan dan membebankan tingkat suku bunga yang murah, selayaknya dipertimbangkan. Hanya dengan kondisi keuangan dan perbankan yang sehat itulah distribusi modal dapat lebih diratakan. Dengan lebih meratanya distribusi modal, maka akan terbuka ruang yang lebih besar lagi bagi untuk mengejar ketertinggalan dan untuk mengurangi makin tajamnya kesenjangan perekonomian Indonesia. Diperlukan upaya untuk memperbesar modal dan memperbanyak unit usaha sehingga kinerja koperasi meningkat.


Kemitraan koperasi dengan badan usaha lain

Untuk menjamin terjalinnya kemitraan perlu bekerja sama dengan BUMN dan BUMS, Pola Kemitraan
dengan Bapak Angkat / Pengusaha, dsb.

Peran Pemerintah
Peran Pemerintah melalui pentahapan pembinaan koperasi yang mencakup tahap ofisialisasi, tahap deofisialisasi dan tahap otonomi.


KESIMPULAN

Berbagai upaya strategis yang dapat dilakukan untuk menanggulangi keterbelakangan koperasi perlu mendapatkan perhatian serius. Sehingga diperlukan strategi pengembangan kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, permodalan dan pengaruh lingkungan eksternal, kemitraan koperasi dengan badan usaha lain, serta peran pemerintah. Penyehatan kondisi keuangan dan perbankan nasional serta keberpihakan sektor perbankan terhadap koperasi dapat membantu dalam meningkatkan kinerjanya.
Strategi pengembangan kelembagaan dan koperasi melalui sistem demokrasi dengan musyawarah melalui RAT yang merupakan keputusan tertinggi. Khususnya dalam mensukseskan Pemilu diperlukan strategi pengembangan kelembagaan dan koperasi melalui sistem demokrasi untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan, di mana rakyat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.


NARASUMBER :

http://repository.upnyk.ac.id/316/1/F-4_STRATEGI_PENGEMBANGAN_KELEMBAGAAN_2.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar