Senin, 09 Januari 2012

TULISAN - Koperasi Maju Anggota Sejahtera

Koperasi Maju Anggota Sejahtera

Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggotanya. Maka dalam pengembangannya koperasi harus mengutamakan kepentingan anggotanya.

Dalam pembagian keuntungan, koperasi memberikan balas jasa secara terbatas terhadap modal yang ditanam. Hal ini sesuai dengan salah satu prinsip koperasi yaitu, sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.

Kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil, sehingga
koperasi juga menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.

Dengan adanya koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.


NARASUMBER :

http://trirustiana.wordpress.com/2011/12/18/koperasi-maju-anggota-sejahtera/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar