Senin, 09 Januari 2012

TULISAN - Perspektif Pembangunan Perekonomian Daerah

Perspektif Pembangunan Perekonomian Daerah

Orientasi yang dikembangkan dalam pembangunan nasional 30 tahun ke belakang
ialah kebijakansanaan pertumbuhan (dan pemerataan). Dengan orientasi itu jelas bahwa
investasi adalah kata kunci dalam menggerakkan roda keberhasilannya. Di waktu yang
lalu, bagi daerah, kebijaksanaan pusat di bidang investasi sangat penting dan merupakan
sarana yang benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan investasi daerah. Dalam
gelombang reformasi saat ini, sangat disadari bahwa pukulan cukup besar terkena pada
upaya-upaya pengembangan investasi. Sangat sulit untuk menjaga keamanan investasi
karena sulitnya keamanan dan stabilitas politik dalam negeri. Dimana-mana faktor
stabilitas sangat dominan mempengaruhi minat investasi, apa lagi mengharapkan
investasi dari luar negeri. Dengan demikian, bagi kelompok pengelola investasi tidak ada
hal yang dapat dilakukan lebih baik pada saat itu kecuali melihat berbagai peluang
stabilitas politik dalam negeri untuk kembali menggelar peluang investasi. Pemerintah
terus berupaya sedemikian rupa untuk menata sistem politik dan pola-pola mekanisme
politik untuk sampai kepada tatanan mekanisme kedaulatan rakyat sesuai dengan tuntutan
masyarakat dalam reformasi serta terselenggaranya negara dan pemerintahan yang
diharapkan, demokratis dan memberi peluang akses secara merata.
Untuk menuju kemandirian ekonomi daerah perlu dilakukan restrukturisasi
ekonomi daerah yang berbasiskan kepada koperasi dan usaha kecil-menengah. Salah satu
dampak negatif yang diperkirakan dari pelaksanaan otonomi daerah adalah
terpinggirkannya peranan koperasi dan usaha kecil-menengah. Untuk itu perlu dilakukan
upaya restrukturisasi ekonomi daerah yang berbasiskan koperasi dan pengusaha kecilmenengah
sebagai penggerak ekonomi daerah. Selain itu diperlukan juga optimalisasi

pengembangan sumberdaya ekonomi daerah agar kemandirian ekonomi daerah bisa
terwujud. Untuk mendukung hal tersebut maka pemerintah daerah perlu menciptakan
iklim usaha yang aman dan tenang agar resiko bisnis bisa ditekan sekecil mungkin.
Restrukturisasi ekonomi daerah yang berbasiskan koperasi dan usaha kecilmenengah
(UKM) dilakukan dengan cara merangsang partisipasi koperasi dan UKM
seluas-luasnya dan pemberian hak-hak khusus (privilige) pengembangan koperasi dan
UKM, serta dengan cara menjalankan program pemerataan kepemilikan asset-asset
produktif dan sumberdaya ekonomi daerah (program redistribusi asset).
Bagi pemerintah Daerah program restrukturisasi ekonomi daerah perlu dilakukan
karena dalam jangka panjang akan memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah.
Dengan program restrukturisasi yang berbasiskan koperasi dan UKM akan memperluas
basis pajak dan memperbesar jumlah pembayar pajak. Program ini juga akan berdampak
mengurangi angka pengangguran karena mencakup hampir 99,4% dari jumlah
kesempatan kerja serta berfungsi juga sebagai katup pengaman sosial yang pada akhirnya
akan memperkuat struktur dan kemandirian ekonomi daerah.


NARASUMBER :

http://www.smecda.com/kajian/files/laporan/LAP_AKHIR_KAJIAN_IMPLIKASI/BAB-5.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar