Kamis, 27 Desember 2012

Tulisan Keragaman Budaya Indonesia

Pendahuluan

Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
 
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.

Bukti Sejarah

Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.

Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.

Peran pemerintah: penjaga keanekaragaman

Sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan nasional Indonesia”. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian menyebabkan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam kebudayaan daerah.

Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnya adalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara modern dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya. Keadaan ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasi ideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak mengherankan kemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana pemerintah menggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan kekuasaannya untuk ”mematikan” kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

Setelah reformasi 1998, muncul kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.

Sebagai suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasi yang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kunci multibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagai fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk tetap seimbang antara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan pemerintah pada keseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan sentralitas. Seperti misalnya kasus Papua dimana oleh pemerintah dibiarkan menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya, namun secara ekonomi dilakukan pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.

Menjaga keanekaragaman budaya

Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.

Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.

Narasumber :

TUGAS 3 PENGERTIAN KUTIPAN DAN CATATAN KAKI

PENGERTIAN KUTIPAN

Pengertian Kutipan

I.Gambaran Awal Kutipan
Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya. ( Definisi Kutipan )
Penulisan sumber kutipan ada yang menggunakan pola Harvard, ada pula yang menggunakan pola konvensional atau catatan kaki (footnote). Sekarang Anda akan mempelajari pencantuman kutipan dengan pola Harvard. ( Pola Penulisan Kutipan )

II. Cara Menulis Kutipan Dengan Benar
Penulisan dan pencantuman kutipan dengan pola Harvard ditandai dengan menuliskan nama belakang pengarang, tahun terbit, dan halaman buku yang dikutip di awal atau di akhir kutipan. Data lengkap sumber yang dikutip itu dicantumkan pada daftar pustaka. Ada dua cara dalam mengutip, yakni langsung dan tidak langsung. Kutipan langsung adalah mengutip sesuai dengan sumber aslinya, artinya kalimat-kalimat tidak ada yang diubah. Disebut kutipan tidak langsung jika mengutip dengan cara meringkas kalimat dari sumber aslinya, namun tidak menghilangkan gagasan asli dari sumber tersebut.
Demi mempermudah dalam menulis karya tulis ilmiah disini akan menjelaskan cara penggunaan kutipan.
a.Kutipan langsung dapat dilakukan dengan cara:
  • dalam bentuk aslinya, tidak disingkat, tidak dipotong, dan tidak diterjemahkan;
  • dalam bentuk terjemahan;
  • dalam bahasa aslinya, kemudian diterjemahkan;
  • atau aslinya dimasukkan dalam lampiran, dan terjemahannya dimasukkan dalam teks.
b.Kutipan tidak langsung dapat dilakukan dengan cara:
  • menggunakan kata-kata sendiri, akan tetapi pengertiannya tidak berbeda dengan ide/bahan/data orang lain yang dikutip;
  • membuat tabel, peta, diagram dari data orang lain;
  • menyusun bagan data orang lain;
  • menyadur pendapat orang lain.
 III. Tujuan Kutipan
  • Sebagai landasan teori untuk tulisan kita
  • Sebagai penjeasan
  • Bisa juga sebagai penguat pendapat yang kita kemukakan
 IV. Macam-Macam Kutipan
 1). Kutipan Langsung
Kutipan langsung (direct quotation) adalah kutipan hasil penelitian, hasil karya, atau pendapat orang lain yang penyajiannya sama persis dengan teks aslinya (yang dikutip). Dalam merujuk sumber kutipan di teks utama, sebutkan referensinya dengan menulis nama pengarang, tahun penerbitan, dan nomor halamannya.
Contoh :
1. Ratnawati (2006:148) menegaskan bahwa “Hasil pemilu 1999 dan pemilu 2004 secara gamblang menunjukkan bahwa PDI-P leading di Kabupaten Bantul.”
2. Menurut Miriam Budiardjo (1992:4-5), dalam pemilu yang menggunakan sistem distrik:
negara dibagi dalam sejumlah besar distrik pemilihan (kecil) yang kira-kira sama jumlah penduduknya. Jumlah penduduk distrik berbeda dari satu negara ke negara lain, misalnya di Inggris  jumlah penduduknya kira-kira 500.000 orang dan India lebih dari 1 juta orang. Karena satu distrik hanya berhak atas satu wakil, maka calon yang memperoleh suara pluralitas (suara terbanyak) dalam distriknya menang.

3. Berkenaan dengan kegiatan pembalakan liar (illegal logging), seorang tokoh masyarakat mengatakan bahwa ”kegiatan illegal logging di wilayah ini sudah sangat parah, dan upaya untuk membasminya seperti menegakkan benang basah” (Suparlan, wawancara, 21 Juli 2007).

2). Kutipan Tidak Langsung
Kutipan tidak langsung (indirect quotation) merupakan kutipan hasil penelitian, hasil karya, atau pendapat orang lain yang penyajiannya tidak sama dengan teks aslinya, melainkan menggunakan bahasa atau kalimat
penulis/peneliti sendiri. Dalam pengutipan ini, sumber rujukan harus disebutkan, baik dengan nomor halaman atau tanpa nomor halaman. Paling sedikit ada dua jenis kutipan tidak langsung atau ada dua cara dalam mengutip secara tidak langsung. Pertama, dengan meringkas, menyimpulkan, atau merujuk pokok-pokok pikiran orang lain.
Contoh :
1. Gelombang demokratisasi yang ada di dunia ini bisa dibagi menjadi tiga periode, yakni demokratisasi gelombang pertama yang berlangsung antara 1828-1926, demokratisasi gelombang kedua yang terjadi antara 1943-1962, dan demokratisasi gelombang ketiga yang dimulai dari tahun 1974 sampai tahun1990-an (Huntington 1991). Mengingat sekarang masih banyak rejim-rejim otoriter, apakah akan ada gelombang demokratisasi keempat?
 2.  Sistem distrik dan sistem proporsional adalah dua jenis sistem pemilihan umum yang paling populer, yang masing-masing sistem ini memiliki variannya sendiri-sendiri. Dalam sistem distrik, jumlah pemenangn yang akan menjadi wakil di parlemen—adalah satu orang, sedangkan dalam sistem proporsional jumlah wakil yang akan mewakili suatu daerah pemilihan adalah beberapa orang sesuai dengan proporsi perolehan suaranya (Budiardjo 1982:4).
3. Sebagaimana terjadi di beberapa negara sedang berkembang, di Indonesia juga ditemukan bahwa bahwa banyak kasus korupsi yang terjadi atas nama pemberantasan korupsi (Kompas, 11 Maret 2008).


PENGERTIAN CATATAN KAKI

Pengertian Catatan Kaki 

I. Catatan kaki                    
Catatan kaki adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran atau akhir bab karangan ilmiah. Catatan kaki biasa digunakan untuk memberikan keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai pedoman penyusunan daftar bacaan/ bibliografi.

II. Cara Penulisan
  1. Catatan kaki harus dipisahkan oleh sebuah garis yang panjangnya empat belas karakter dari margin kiri dan berjarak empat spasi dari teks.
  2. Catatan kaki diketik berspasi satu.
  3. Diberi nomor.
  4. Nomor catatan kaki diketik dengan jarak enam karakter dari margin kiri.
  5. Jika catatan kakinya lebih dari satu baris maka baris kedua dan selanjutnya dimulai seperti margin teks biasa (tepat pada margin kiri).
  6. Jika catatan kakinya lebih dari satu maka jarak antara satu catatan dengan catatan yang lainnya adalah sama dengan jarak spasi teks.
  7. Jarak baris terakhir catatan kaki tetap 3 cm dari pinggir kertas bagian bawah.
  8. Keterangan yang panjang tidak boleh dilangkaukan ke halaman berikutnya. Lebih baik potong tulisan asli daripada memotong catatan kaki.
  9. Jika keterangan yang sama menjadi berurutan (misalnya keterangan nomor 2 sama dengan nomor 3, cukup tuliskan kata ibid daripada mengulang-ulang keterangan catatan kaki.
  10. Jika ada keterangan yang sama tapi tidak berurutan, berikan keterangan op.cit., lih [x] [x] merupakan nomor keterangan sebelumnya.
  11. Jika keterangan seperti opcit tetapi isinya keterangan tentang artikel, gunakan loc.cit.
  12. Untuk keterangan mengenai referensi artikel atau buku tertentu, penulisannya mirip daftar pustaka, tetapi nama pengarang tidak dibalik.
Contoh cara penulisan catatan kaki(footnote)
  • 1 Sidi Gazalba, Maut: Batas Kebudayaan dan Agama (Jakarta: Penerbit Tintamas Indonesia, 1972), 100
  • 2. Ibid., 150
  • 3 Soerjono Soekanto, “Tanggung Jawab Perdata dan Pembantu Dokter,” Kompas, 12 November 1981.
  • 4 Sidi Gazalba, Op.Cit., 200
  • 5 Loc. Cit.
  • Catatan kaki pertama, buku bersangkutan baru pertama kali dikutip, dan kutipan itu diambil di halaman 100.
  • ibid. = ibidem — buku dan pengarang yang sama, artinya halaman 150 dan karya yang sama pada nomor satu. lni dilakukan bila buku pada catatan kaki pertama perlu dikutip lagi di halaman 150- nya (catatan kaki kedua).
  • Jika sesudah itu karangan lain perlu dikutip, maka perlu dibuat catatan kaki selengkapnya seperti catatan kaki pertama.
  • Jika kemudian buku dalam catatan kaki pertama perlu dikutip lagi, maka catatan kaki perlu dibuat seperti catatan kaki keempat.
  • Op.Cit., hlm.200. artinya Opus Citatum, yakni halaman 200 dari sebuah buku/karya yang telah dikutip sebelumnya (dalam hal ini bukunya Sidi Gazaiba).
  • Bila kutipan yang menyusul kemudian diambil dari karya dan halaman yang sama seperti pada kutipan terakhir (catatan kaki yang keempat), maka catatan kakinya cukup disingkat dengan Loc.Cit. (Loco Citato), artinya di kutip di tempat yang sama.
III. Tujuan Catatan Kaki (footnote)
  • Catatan kaki dicantumkan untuk memenuhi kode etik yang berlaku
  • Dapat juga sebagai penghargaan terhadap orang lain yang mungkin berjasda dalam penulisan tersebut
  • Dipergunakan untuk menunjuk kepada sumber dan pernyataan yang dipergunakan dalam teks
IV. Macam-Macam Catatan Kaki (footnote)
Macam-macam kutipan yang  disertai dengan catatan kaki yang didalamnya ada kutipan langsung dan kutipan tidak langsung, serta kutipan tanpa catatan kaki
  • Kutipan langsung
Yaitu salinan persis dari sumbernya tanpa perubahan. Kutipan  ini terdiri dari kutipan langsung kurang dari lima baris dan kutipan langsung terdiri atas limabaris ke atas.

  • Kutipan tidak langsung
 Menyadur, mengambil ide dari suatu dan menuliskannya sendiri dengankalimat dan bahasa sendiri. Penulisan diintegrasikan ke dalam teks, tidak diapit tanda petik, spasi sama dengan  teks, dan tidak  mengubah  isi atau  ide penulis aslinya. Penulisan disertai data pustaka  sumber  yang dikutip, dapat berupa catatan kaki atau data pustaka dalam teks.Cara  menyadur  ada  dua  macam, masing-masing berbeda cara, tujuan dan manfaatnya. Cara pertama yaitu meringkas dan yang kedua adalah membuat  ikhtisar
  • Meringkas
Penyajian suatu karangan atau bagian karangan yang panjang dalam bentuk yang singkat. Meringkas bertujuan  untuk  mengembangkan ekspresi penulisan, menghemat kata, memudahkan pemahaman naskah asli, dan memperkuat  pembuktian..
Proses meringkas sebagai berikut :
1.Bertolak dari karangan asli
2.Mereproduksi karya asli dalam bentuk ringkasan
3.Menyusun ringkasan dengan mempertahankan keaslian  naskah
  • Membuat ikhtisar
Menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk ringkas, bertolakdari naskah asli, tapi tidak mempertahankan urutan, tidak menyajikankeseluruhan isi, langsung kepada inti bahasan yang terkait denganmasalah yang akan dipecahkan. Ikhtisar memerlukan ilustrasi untukmenjelaskan inti persoalan. Teknik pengetikannya : spasi, huruf danmargin sama dengan teks.

  • Kutipan tanpa catatan kaki
 Artikel dan  makalah pendek (kurang dari sepuluh lembar) yang tidakmenggunakan catatan kaki dapat menggunakan data pustaka dalam teks.
Pemikiran yang mendasari penulisan demikian, antara lain :
1.Artikel lazim dimuat di surat kabar dan majalah popular
2.Ruang untuk menuliskan catatan kaki dan bibliografi terbatas
3.Penulis cenderung  menggunakan ragam  popular, dan lain sebagainya
 Data pustaka dalam teks digunakan dalam menulis karangan pendek,misalnya artikel disurat kabar. Data pustaka dapat  ditempatkan pada awal kutipan (saduran) dan  dapat  pula pada  akhir kutipan (saduran). Datapustaka yang dituliskan : pencipta ide, penulis buku, nama buku, tahun dan halaman.


Selasa, 06 November 2012

TUGAS 2 Tata cara dan etika menulis dalam blog

Menulis diblog bukanlah hal yang mudah karena hasil tulisan bisa dibaca oleh semua orang, maka diperlukan etika dalam menulis diblog.

Ada beberapa inti dalam etika menulis blog yang baik diantaranya :

•Judul yang menarik, pemilihan judul adalah hal utama yang harus dipikirkan, karena judul yang menarik dapat membuat si pembaca penasaran dengan isi dari tulisan diblog tersebut. Judul juga harus sesuai dengan isi dari tulisan, jangan hanya karena ingin membuat judul yang menarik tapi tidak sesuai dengan isinya.


•Jangan menggunakan huruf besar dan berwarna, degan menggunakan huruf besar sepertinya anda sedang emosi dan huruf berwarna membuat orang pusing karena itu lebih baik gunakan huruf dan ajaan yang biasa saja. Akan lebih nyaman untuk dibaca dan dimengerti.

•Jangan lupa tanda baca seperti titik,koma,tanda tanya dll. Karena ini sangat mempunyai pengaruh yang besar untuk pembaca, salah tanda baca dapat diartikan lain oleh si pembaca, maka tanda baca sangatlah penting.

•Bahasa yang mudah dimengerti, jangan memakai istilah yang jarang orang pakai atau beri penjelasannya pada pertama kali kata itu dipakai. Sehingga orang yang membaca blog anda akan mengerti tentang apa yang diasampaikan sipenulis. Karena orang tidak akan mengerti jika kita memakai bahasa “high class” yang hanya para ahli atau orang tertentu yang berkecimpung didunia tersebut yang dapat mengerti bahasa tersebut.

•Jangan bertele-tele, dalam menyampaikan maksud dari isi jangan terlalu berputar-putar karena membuat orang binggung dan tidak mengerti inti dari penulisan tersebut, setelah awal paragraph dibuat bolehlah sedikit bertele-tele tapi sedikit saja. Jangan terlalu banyak dan kalau bisa  masih ada nyambungnya dengan kalimat inti.

•Pilih bahasa yang pantas dan sopan, kalau kita memakai bahasa yang kurang baik dan tidak sopan akan membuat pembaca bertanya “nie blog siapa yang buat? Gak belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar apa disekolah?”.Karena itu jangan memakai bahasa yang aneh atau bahasa gaul. Orang yang tidak mengerti akan memiliki pendapat lain.

•Jangan sampai salah ketik, kalau sampai salah ketik bisa berdampak bahaya, tidak setiap orang mempunyai pendapat yang sama bisa jadi karena salah ketik menyebabkan arti yang berbeda. Jadi sebelum dikirim lebih baik periksa kembali, apakah ejaan, tulisan itu sudah layak untuk dipublikasikan.

•Tambahkan humor dalam penulisan, ada sedikit humor lebih baik. Orang tidak terlalu tegang dan merasa lebih rileks jika kita menulis sesuatu didalamnya ada sedikit humor, cukup sekali atau dua saja sudah cukup, karena terlalu banyak pun membuat orang tidak tertarik lagi.
•Jangan sering copy-paste dalam menulis blog jangan sering melakukan itu, membuat kretifitas kita tidak berkembang, boleh juga hal itu dilakukan tapi dengan cara tetap mencantumkan link- nya dariman kita mendapatkan informasi tersebut.
•Pemilihan gambar, jika didalam penulisan anda ingin ditampilkan gambarnya, sebaiknya jangan yang gambar yang besar itu membuat orang yang akan membuka blog anda menunggu terlalu lama, jadi jangan sampai karena gambar tersebut orang tidak jadi membuka blog anda.

Intinya, dalam membuat penulisan didalam blog atau internet kita harus memperhatikan hal-hal kecil yang sebenarnya anda berpikir itu tidak penting, tapi dalam membuat blog kita harus memperhatikan kembali apa yang akan kita publikasikan ke dunia luar.Harus mempunyai etika bersopan santun didalam dunia blog, orang yang mempunyai etika didalam menulis mempunyai kertas putih dihatinya. Karena ketika menulis itu adalah ungkapan isi hati, yang mencerminkan kehidupan seharinya.

Jangan lupa membaca kembali,mengoreksi tanda baca, ejaan, pilihan bahasanya dan sopan santun sesama blogger agar apa yang kita tulis dapat berguna bagi pengguna search engine dan tidak merugikan orang lain.

Pada era reformasi ini, banyak cara yang dapat digunakan dalam mengeluarkan pendapat, salah satunya dengan menulis. Saat ini yang banyak digunakan yaitu menulis melalui internet. Tetapi banyak aspek yang belum diketahu sesorang, terutama mengenai etika dalam menulis melalui internet. Etika menulis di internet merupakan pendapat masing-masing orang mengenai tata cara atau sopan santun menulis di dalam dunia maya. Dunia maya memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami setiap orang. Banyak yang kita jumpai seseorang yang menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun yang semestinya, mengirimkan dengan menggunakan email, mempublikasikan dokumen elektronik seperti gambar, video dan tulisan-tulisan dalam bentuk lain tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya.

Hal-hal yang harus kita perhatikan adalah sebagai berikut:
1. Mengirim dan mendisribusi dokumen yang bersifat pornografi, menghina, mencemarkan nama baik dll.
2. Melakukan pembobolan secara sengaja ke sistem komputer.
3. Melakukan penyadapan informasi.
4. Melakukan penggandaan tanpa ijin.
5. Memanipulasi, mengubah, menghilangakan informasi.

Yang harus kita lakukan ketika menulis di blog adalah meningkatkan kewaspadaan. Kita harus memikirkan apa yang akan kita tulis akan mempunyai dampak yang bersifat positif ataupun negatif. Apa yang kita tulis harus memiliki tujuan yang jelas agar tidak menimbulkan akibat yang negatif bagi kita sendiri maupun orang lain.


Pada era reformasi yang telah memberikan kebebasan dalam mengeluarkan pendapat ini, kita pun harus menyadari pendapat, kata-kata ataupun tulisan apa yang kita publikasikan melalui internet, karena semuanya memiliki batasan dan dampak yang berbeda-beda. Kebebasan yang kita anut adalah kebebasan yang bertanggung jawab.

Jadi, apa pun yang kita tulis akan mendapatkan respon yang setimpal. Selama pendapat ataupun tulisan tersebut tidak merugikan orang lain, tetapi bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis.


Tidak ada aturan yang baku untuk mensikapi informasi dalam menulis di internet. Namun, kita sebagai manusia seharusnya menyadari bahwa perilaku kode etik sangat diperlukan untuk menghormati satu sama lain di dalam komunitas dunia maya, khususnya dalam menulis.

Tidak ada sanksi bagi yang melanggar kode etik dalam menulis melalui internet kecuali sanksi moral, seperti dikucilkan. Dalam kasus tertentu, pelanggaran kode etik dapat diajukan ke pangadilan, seperti kasus pelanggaran miss komunikasi.
Sebagai contoh : Kasus Prita Mulyasari
Seperti yang diberitakan, Prita Mulyasari yang diadukan ke pangadilan mengenai surat elektronik yang beredar di dunia maya, yang menurut sudut pandang tertentu adalah mencemarkan nama baik, pada sudut pandang yang lain diberitakan bahwa surat elektronik itu hanya dibuat untuk menyampaikan suatu pendapat.
Informasi
Berbagi informasi tentang segala hal positif
Etika Menulis Blog

Tulisan etika menulis blog ini pendapat pribadi. Menulis blog memang tidak ada panduan tertulis seperti menulis artikel di majalah ilmiah. Etika menulis di bog lebih sebagai aturan tidak tertulis.
Beberapa point yang perlu diperhatikan saat menulis di blog menurut pendapat saya adalah sebagai berikut:

1. Isi tulisan tidak mengandung unsur SARA
Masalah SARA sangat rentang menimbulkan pertentangan yang akan berakibat buruk apalagi ditulis dalam media online yang bersifat mudah menyebar. Pemahaman orang tentang hal ini tentu saja berbeda-beda berdasarkan latar belakan orang yang membacanya. Keanekaragaman pemikiran tersebut akan menyulut masalah SARA yang ditulis dalam suatu blog menjadi masalah yang serius dan susah terkendalikan.

2. Tidak berbau pornografi
Suatu hal yang perlu diingat sebagai penulis blog disini bahwa blog dapat diakses oleh siapapun tidak terkecuali oleh anak dibawah umur. Memang penyedia layanan hosting blog seperti wordpress pun telah merilis aturan di term servicenya telah melarang adanya unsur pornografi dan akan memberi sanksi pada penulis ayng melanggar. Akan tetapi unsur pornografi yang diselipkan dalam kata-kata berbahasa indonesia akan sulit untuk terlacat.

3. Tidak melanggar hak cipta
Hal ini perlu digaris-bawahi karena banyak blog yang menyertakan link ke suatu file berupa lagu, buku elektronik, software, film atau karya lain yang sebenarnya terlindungi oleh hak cipta. Memang ada banyak perdebatan tentang hak cipta. Akan tetapi sebagai penulis yang baik kita berusaha untuk tidak melanggar hak cipta.

4. Pencantuman sumber tulisan
Dalam menulis, kita seharusnya menghargai penulis lainya apabila kita menulis berdasarkan referensi yang ada pada artikel penulis lain. Mencopy-paste adalah suatu hal yang sangat dilarang pada tulisan ilmiah, tetapi di blog menurut pendapat saya masih bisa ditoleransi asal mencantumkan sumbernya dan membuat link ke sumber tersebut. Jika kita ingin belajar menulis maka hindarilah copy paste. Dengan membaca dari berbagai sumber dan ditambah dengan pengetahuan yang kita miliki, kita dapat menulis tanpa harus mencopy paste artikel dari orang lain. Sekali lagi kita bisa meneruskan tulisan orang lain yang kita anggap bermanfaat dan menyebutkan bahwa tulisan tersebut berasal dari sang penulis aslinya.

5. Penggunaan Inisial
Pada saat membahas suatu kasus yang belum jelas, sebaiknya menggunakan inisial. Asas praduga tidak bersalah sebaiknya kita terapkan. Intinya dalam menulis adalah tujuan yang akan kita capai. Kiat bisa menyamarkan suatu kasus dalam bentuk cerita fiksi dengan penokohan yang berbeda untuk menyampaikan pesan dan hikmah yang dapat diambil dari suatu kasus.

6. Kata kunci yang tepat
Terkadang untuk kepentingan meningkatkan traffik blog, orang membuat kata kunci yang tidak sesuai dengan isi artikelnya. Hal ini akan menyesatkan pencari artikel. Mungkin masih bisa ditoleransi kalo isinya berguna bagi pencari artikel yang tersasar atau pencari produk yang tersasar tersebut. Sekali lagi ini hanya etika saja jika kita tidak ingin mempersulit orang lain. Memang sangat banyak informasi yang tidak relevan dengan yang kita cari di internet tapi setidaknya dengan menggunakan kata kunci yang tepat kita sedikit mengurangi masalah tersebut. Kontribusinya memang tidak significant tapi kalo semua penulis menggunakan keyword yang tepat akan memudahkan pembaca.Demikian pendapat penulis tentang etika menulis di blog.
Tentunya banyak sekali kekurangan pada tulisan ini.

Narasumber :

http://imahmaulana.blogspot.com/2012/10/tata-cara-dan-etika-menulis-dalam-blog.html

TUGAS 1 PARAGRAF DEDUKTIF DAN INDUKTIF

Paragraf adalah susunan dari beberapa kalimat yang terjalin utuh, mengandung sebuah makna, dan didalamnya terdapat gagasan utama.
Paragaraf deduktif dan Induktif adalah salah satu contoh paragraph yang dilihat dari letak gagasan utamanya
.
 
PARAGRAF INDUKTIF
Paragraf induktif adalah adalah paragraf yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencakup semua peristiwa khusus di atas. Ciri-ciri Paragraf Induktif antara lain :

- Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
- Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
- Kesimpulan terdapat di akhir paragraf
Jenis Paragraf Induktif :
  • Generalisasi
  • Analogi
  • Klasifikasi
  • Perbandingan
  • Sebab akibat
Istilah induktif berarti bersifat induksi. Kata induksi yang berasal dari bahasa Latin: ducere, duxi, ductum berarti ‘membawa ke; mengantarkan’; inducere, induxi, inductum berarti ‘membawa ke; memasukkan ke dalam’. Lebih lanjut istilah induksi dijelaskan sebagai metode pemikiran yang bertolak dari hal khusus untuk menentukan hukum atau simpulan. Karena pernyataan khusus dapat berupa contoh-contoh, dan pernyataan umum itu berupa hukum atau simpulan, maka dapat dikatakan bahwa paragraf induktif itu dikembangkan dari contoh ke hukum atau simpulan.
Contoh paragraph induktif :
Contoh 1 :
Dengan akal budi, kemampuan berbahasa dan kemampuan belajar yang dianugrahkan Tuhan, manusia secara potensial memiliki kemampuan bernalar dan berkreatifitas. Namun kedua kemampuan itu tidak dengan sendirinya berkembang dengan baik. Lingkungan sosial termasuk sekolah yang tidak menunjang dapat menghambat atau mematikannya. Jika hal ini terjadi, tujuan pendidikan untuk membentuk peserta didik yang mandiri tidak akan tercapai.
berbeda dengan paragraf deduktif, pada paragraf diatas kita seperti menarik kesimpulan dari kalimat – kalimat yang ada pada awal paragraf. inilah perbedaan paling signifikan antara paragraf deduktif dan induktif, pada paragraf induktif kalimat utamanya ada pada akhir paragraf yang juga merupakan kesimpulan dari paragraf itu sendiri.
Contoh 2 :
Setiap hari Abo selalu pulang malam. Sekitar jam 20.00. Sangat tak masuk akal jika seorang pelajar pulang malam. Diapun tak pernah belajar. Hidupnya selalu di penuhi dengan gemerlapnya dunia. Tak ada kata susah didalam pikirannya. Maka dari itu sangart wajar sekali jika Abo tidak naik kelas.
PARAGRAF DEDUKTIF
Paragraf deduktif adalah paragraf yang kalimat utamanya terletak di awal paragaraf dan dilengkapi dengan kalimat penjelas sebagai pelengkapnya. Paragraf ini diawali dengan pernyataan umum dan disusul dengan penjelasan umum. Istilah deduktif berarti bersifat deduksi. Kata deduksi yang berasal dari bahasa Latin: deducere, deduxi, deductum berarti ‘menuntun ke bawah; menurunkan’; deductio berarti ‘penuntunan; pengantaran’. Paragraf deduktif adalah paragraf yang dimulai dari pernyataan yang bersifat umum, kemudian diturunkan atau dikembangkan dengan menggunakan pernyataan-pernyataan yang bersifat khusus. Pernyataan yang bersifat khusus itu bisa berupa penjelasan, rincian, contoh-contoh, atau bukti-buktinya. Karena paragraf itu dikembangkan dari pernyataan umum dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan khusus, dapatlah dikatakan bahwa penalaran paragraf deduktif itu berjalan dari umum ke khusus.
Contoh Paragraf Deduktif
Plastik mengepung kehidupan kita. Limbah plastik tergolong sampah yang sulit terurai secara alamiah. Kondisi ini mengundang reaksi karena rongsokan plastik merupakan krisis sampah padat. Cara mengatasinya adalah daur ulang, karena dianggap jalan yang paling aman. Masalahnya bagaimana meningkatkan teknologi daur ulang sehingga dapat dihasilkan bahan baku plastik yang kualitasnya bagus.
Bisa dilihat pada paragraf diatas bahasan utama dari paragraf tersebut adalah tentang sampah yang mengepung kehidupan kita, kemudian kalimat utama tersebut dijelaskan lagi oleh kalimat kalimat penjelas yang ada berikutnya. jadi sebenarnya inti dari paragraf tersebut merupakan masalah sampah yang merajalela. sekarang kita lanjutkan pada contoh paragraf induktif.
NARASUMBER :
 http://unknown-mboh.blogspot.com/2012/09/paragraf-deduktif-dan-induktif.html