Rabu, 07 Desember 2011

SHU (SISA HASIL USAHA)

SHU (SISA HASIL USAHA)

Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.

• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota
• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
• Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
2. Bagian (persentase) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Omzet atau volume usaha per anggota
7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.

• Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
• Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota

• Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.

Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.

• Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
• Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.


PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI

1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
4. SHU anggota dibayar secara tunai

NARASUMBER :


(PPT) BAB 5. SISA HASIL USAHA
ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9895/BAB+5.+SHU.ppt

TUJUAN DAN FUNGSI DARI KOPERASI

TUJUAN DAN FUNGSI DARI KOPERASI
TUJUAN DAN NILAI

Perusahaan Bisnis
- Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan
- Mendefinisikan organisasi
- Mengkoordinasi keputusan
- Menyediakan norma
- Sasaran yang lebih nyata
- Tujuan perusahaan :
- Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost

KOPERASI

Berorientasi pada profit oriented &
benefit oriented
- Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No.
25, 1992)
- Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan

Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3

• Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi

• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupannya dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.

Jenis Koperasi menurut fungsinya

• Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
• Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
• Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
• Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.

Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja :
• Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
• Koperasi Sekunder

Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
• koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
• gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
• induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
• Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
• Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.

Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

Keunggulan koperasi

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

Pengurus

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).
NARASUMBER :

http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/tujuan-dan-fungsi-koperasi

http://listyawidhati.blogspot.com/

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

PRINSIP KOPERASI

PRINSIP KOPERASI

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
• Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
• Pengelolaan yang demokratis,
• Partisipasi anggota dalam ekonomi,
• Kebebasan dan otonomi,
• Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi

Prinsip Koperasi Indonesia

Dalam Bab III, bagian Kedua, Pasal (5) UU No 25 tahun 1992 diuraikan bahwa :
1) Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. Kemandirian

2) Dalam mengembangkan koperasi, maka Koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi sebagai berikut :

a. Pendidikan Perkoperasian
b. Kerja sama antar koperasi
Dalam Penjelasan dari Pasal (5) UU No. 25 Tahun 1992 tersebut, diuraikan bahwa prinsip koperasi adalah merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berkoperasi. Dengan melaksanakan keseluruhan prinsip tersebut, koperasi mewujudkan dirinya sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakkan ekonomi rakyat yang berwatak sosial.

Prinsip koperasi ini merupakan esensi dari dasar kerja koperasi sebagai badan usaha dan merupakan ciri khas serta jati diri koperasi. Dengan adanya prinsip tersebut, koperasi dapat dibedakan dari badan usaha lainnya, karena adanya:

a. Sifat kesuka relaan dalam keanggotaan koperasi.
Sifat ini mengandung arti bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapapun.
b. Adanya prinsip demokrasi.
Prinsip ini menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakuakn atas kehendak keputusan para anggotanya. Kalau dikaji secara mendalam, prinsip atau asa koperasi tersebut merupakan penerimaan dari rumusan prinsip-prinsip seperti dirumuskan oleh international cooperative alliance (I.C.A) ata aliansi koperasi internasional.
Prinsip koperasi ini merupakan esensi dari dasar kerja koperasi sebagai bahan usaha dan merupakan ciri khas serta jati diri koperasi. Dengan adanya prinsip tersebut, koperasi dapat dibedakan dari badan usaha lainnya, karena adanya :

Sifat kesukarelaan dalam keanggotaan koperasi.
Sifat ini mengandung arti bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan siapapun, sifat kesuka relaan ini juga mengandung arti bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Koperasi.

Adanya prinsip demikrasi.
Prinsip ini menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggotanya.

Pembagian sisa hasil usaha berdasar atas prinsip keadilan dan asas kekeluargaan.
Sisa hasil usaha koperasi tidak dibagi semata-mata atas dasar modal yang dimiliki anggota dalam koperasi, tetapi juga atas dasar perimbangan jasa usaha mereka terhadap koperasi.

Koperasi bukan merupakan akumulasi modal.
Meskipun koperasi bukan merupakan suatu akumulasi modal, tetapi koperasi memerlukan modal pula untuk menjalankan kegiata usahanya.

Prinsip Kemandirian dari koperasi.
Ini mengandung arti bahwa koperasi harus dapat berdiri sendiri, tanpa bergantung kepada pihak lain yang dilandasi oleh kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan dan usaha sendiri.

Selain lima prinsip tersebut, dalam pengembangan dirinya koperasi juga melaksanakan prinsip-prinsip pendidikan perkoperasian dan bekerja sama dengan antar koperasi.


NARASUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://ilmucomputer2.blogspot.com/2009/08/prinsip-koperasi-indonesia.html

SEJARAH KOPERASI

SEJARAH KOPERASI

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Latar Belakang

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral.Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami dijaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Koperasi yang didirikan pertama kali yaitu koperasi perkreditan yang bertujuan untuk membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Dengan adanya koperasi diharapkan akan dapat meringankan beban rakyat terhadap hutang yang lebih menyengsarakan rakyat akibat bunga yang terlalu tinggi. Namun dalam pelaksanaannya selalu saja mengalami hambatan, sehingga koperasi tidak dapat berkembang.

Keadaan Perekonomian Indonesia Pada Masa Ekonomi Liberal

Sistem ekonomi liberal mulai dilaksanakan di Hindia Belanda (nama Indonesia ketika masih dijajah Belanda) setelah pemerintah kolonial Belanda menghentikan pelaksanaan “Cultuur Stelseel (sistem tanam paksa). Sejak saat ini para penanam modal/usahawan Belanda berlomba menginvestasikan dananya ke Hindia Belanda. Bangsa Belanda melakukan praktik penindasan,pemerasan dan pemerkosaan hak tanpa prikemanusiaan makin berlangsung ganas, sehingga kemudian kehidupan sebagian besar rakyat di bawah bataskelayakan hidup.Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerus mengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyat sangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah darat turut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yangbesar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidak jarang mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkakakibat sistem bunga berbunga yang diterapkan pengijon.

Timbulnya Cita-cita Pembentukan koperasi Di Indonesia

Penindasan yang terus menerus terhadap rakyat Indonesia berlangsungcukup lama menjadikan kondisi umum rakyat parah. Namun demikian masih beruntung semangat bergotong-royong masih tetap tumbuh dan bahkan berkembang makin pesat. Di samping itu kesadaran beragama juga semakin tinggi. Pada saat itulah mulai tumbuh keinginan untuk melepaskan dari keadaan yang selama ini mengungkung mereka. Pemerintah Hindia Belanda tak segan-segan menyiksa mereka baik fisik maupun mental. Sementara itu para pengijondan lintah darat memanfatkan kesempatan dan keadaan mereka sehinggamakin banyak yang terjepit hutang yang mencekik leher. Dari keadaan itulahtimbul keinginan untuk membebaskan kesengsaraan rakyat dengan membentuk koperasi.

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja diPurwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh BoediOetomo dan SDI.Adanya Politik Etis Belanda membuktikan adanya beberapa orang Belanda yang turut memikirkan nasib penderitaan/kesengsaraan rakyat Indonesiaseperti halnya berkaitan dengan koperasi tanah air kita yaitu E. Sieburgh dan De Wolf van Westerrede. Kedua nama tersebut banyak kaitannya denganperintisan koperasi yang pertama-tama di tanah air kita, yaitu di Purwokerto.

Terwujudnya Pendirian Koperasi

Sementara itu pergerakan nasional untuk mengusir penjajah tumbuh dimana-mana. Kaum pergerakan pun dalam memperjuangkan mereka memanfaatkan sektor perkoperasian ini. Titik awal perkembangan perkoperasian di bumi Nusantara ini bertepatan dengan berdirinya perkumpulan “Budi Utomo” pada tahun 1908

Pergerakan kebangsaan yang dipimpin oleh Sutomo dan Gunawan Mangun kusumo inilah yang menjadi pelopor dalam industri kecil dan kerajinan melalui keputusan Kongres Budi Oetomo di Yogyakarta kala itu ditetapkan,bahwa:

• Memperbaiki dan meningkatkan kecerdasan rakyat melalui bidang pendidikan.

• Memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui koperasi

Sebagai wujud pelaksanaan keputusan kongres tersebut, maka dibentulkan dan koperasi konsumsi dengan nama “Toko Adil”. Sejak saat inilaharus gerakan koperasi internasional mulai masuk mempengaruhi gerakankoperasi Indonesia, yaitu terutama melalui penggunaan sendi-sendi dasar atauprinsip-prinsip Rochdale itu.Sendi-sendi dasar demokrasi serta dimensi kesamaan hak mulai dikenal dan diterapkan. Dan pada tahun 1912, sendi dasar ini juga yang dipakai oleh organisasi Serikat Islam.

Campur Tangan Belanda Dalam Perkembangan Koperasi Indonesia

Pemerintah Hindia Belanda bersikap tak acuh dan apatis terhadap gejala yang tumbuh di dalam kehidupan beroganisasi di kalangan penduduk pribumisaat itu. Baru pada tahun 1915 disadari bahaya laten dan sendi-sendi dasar demokrasi yang dianut pergerakan-pergerakan rakyat itu. Pemerintah colonial lalu mengeluarkan peraturan yang pertama kali mengatur cara kerja koperasi,yang sifatnya lebih membatasi ruang gerak perkoperasian. Karena Belandak hawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UUno. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :

- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda

Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesiamengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa daerah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat

Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang miripUU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.Adanya peraturan yang baru ini membuat pergerakan perkoperasian nasionalmengalami kesulitan untuk berkembang. Kesulitan pelaksanaan koperasi tidak saja dialami oleh Budi Oetomo, melainkan juga dialami oleh pergerakan-pergerakan lainnya, seperti Serikat Dagang Islam (SDI) yang dilahirkan padatahun 1911 silam dipimpin oleh H. Samanhudi.

Koperasi Indonesia Pada Masa Pendudukan Jepang

Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Pada masa Jepang berkuasadi Indonesia koperasi tidak mengalami perkembangan tetapi justru mengalamikehancuran. Jepang lalu mendirikan ”Kumiai”, yaitu koperasi model Jepang.Tugas Kumiai mula-mula menyalurkan barang-barang kebutuhan rakyat yang pada waktu itu sudah mulai sulit kehidupannya. Politik tersebut sangat

menarik perhatian rakyat sehingga dengan serentak di Indonesia dapatdidirikan Kumiai sampai ke desa-desa. Awalnya koperasi ini berjalan mulus.Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Jelaslah bahwa Kumiai sangat merugikan perekonomian rakyat, sehinggakepercayaan rakyat terhadap koperasi hilang. Hal ini merupakan kerugianmoral untuk pertumbuhan koperasi selanjutnya.


NARASUMBER :

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

G. Karta Sapoetra ; Ir. A.G. ; Drs. Bambang S. ; Drs. A. Setiady.,1984. Koperasi Indonesia Yang berlandaskan Pancasila
, Bandung,Rineka Cipta.

Drs. Sudarsono, S.H.,M.Si ; Edilius, S.E., 1992. Koperasi Dalam Teori dan Praktek,
Jakarta, PT. Rineka Cipta

Drs. Arifinal Chaniago, 1984. Perkoperasian Indonesia.
Bandung, Angkasa.

http://www.scribd.com/doc/16345527/Sejarah-Koperasi-Indonesia

Rabu, 25 Mei 2011

Prospek Ekonomi Indonesia Tahun 2011

Prospek Ekonomi Indonesia Tahun 2011

Perekonomian Indonesia pada tahun 2010 cukup menggembirakan di karenakan saat sebagian besar negara di dunia mengalami pertumbuhan negatif, Indonesia justru malah mengalami pertumbuhan perekonomian dengan laju sekitar 6%, yaitu pada tahun 2010 pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat mencapai 5,5-6% dan meningkat pada tahun 2011 menjadi 6,0-6,5%. Sehingga dengan demikian maka prospek ekonomi Indonesia akan lebih baik dari yang diperkirakan sebelumnya.

Di laporkan oleh World Economic Forum bahwa peringkat daya saing Indonesia untuk 2010-2011 naik 10 tingkat di angka 44 dari peringkat sebelumnya yang berada di level 54. Kenaikan tersebut terutama didorong kinerja makro ekonomi yang sangat baik sehingga kinerja ekspor tumbuh pesat.

Bukan hanya itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga disebabkan karena pemulihan global yang terlihat jelas dari berbagai indikator ekonomi baik di negara maju yakni Amerika Serikat & Jepang maupun di kawasan Asia yakni China & india yang menjadi mitra dagang Indonesia. Seperti di AS pemulihan terlihat pada pengeluaran konsumsi masyarakat yang terus menguat di sertai dengan peningkatan respon di sisi produksi. Sementara di Jepang, ditandai oleh pertumbuhan positif pada triwulan terakhir 2009. Di Cina & India pemulihan tercermin pada laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sehingga berbagai perbaikan tersebut di atas memberikan dampak positif bagi negara-negara yang menjadi mitra dagangnya, termasuk Indonesia.

Dampak positif yang ditimbulkan pemulihan ekonomi global terhadap perkembangan sektor eksternal perekonomian Indonesia, tidak hanya terjadi pada peningkatangkatan ekpor komoditas pertanian & pertambangan tetapi juga pada ekspor komoditas manufaktur mulai mengalami peningkatan. Perkembangan tersebut mendukung pertumbuhan di sektor industri & sektor perdagangan yang lebih tinggi dari yang diperkirakan. Akibat peningkatan ekspor terebut, aktivitas impor juga mulai mengalami peningkatan, meski pada tingkat yang masih rendah.
Selain membaiknya kinerja ekspor, perbaikan lainnya juga ditunjukkan oleh kegiatan konsumsi swasta. Hal ini dikonfirmasi oleh peningkatan berbagai indikator konsumsi, seperti impor barang konsumsi, penjualan motor & mobil erta penjualan ritel. Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi rumah tangga diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan pendapatan yang lebih tinggi karena income effect dari perbaikan ekspor & terjaganya tingkat keyakinan konsumen.
Sehingga semua hal tersebut di atas menimbulkan keyakinan pada investor asing terhadap Prospek Ekonomi Indonesia yang semakin membaik tercermin pada surplus transaksi modal & financial yang masih cukup tinggi.

Otonomi Daerah Di Indonesia

Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
1. Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan

2. Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.

Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II) dengan beberapa dasar pertimbangan

1. Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;
2. Dimensi Administratif penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;
3. Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.

Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:

1. Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
2. Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
3. Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju

Peran UKM Dalam Perekonomian Indonesia

Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia
. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang.
Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia
. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar negeri.1
kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya penguasaan teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah. Oleh sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi yang terjadi.

Sumber :
http://www.newsbanking.com/2010/09/prospek-ekonomi-indonesia-2010-2011.html
http://berita.liputan6.com/ekbis/201012/312293/Prospek.Ekonomi.Indonesia.2011.Menjanjikan
http://fathiawal.blogspot.com/2011/05/prospek-ekonomi-indonesia-tahun-2011.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah_di_Indonesia
http://id.shvoong.com/business-management/human-resources/2034751-peran-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/#ixzz3Hh4mFQDL

Time 15:26 WIB

Selasa, 10 Mei 2011

PENDAPATAN PERKAPITA DI INDONESIA TAHUN 2005-2010 PADA SEKTOR PERINDUSTRIAN

PENDAPATAN PERKAPITA DI INDONESIA TAHUN 2005-2010 PADA SEKTOR PERINDUSTRIAN

Nama : KHOIRUNNISA
NPM : 23210894
Kelas: 1EB06
TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA

Industri adalah bidang matapencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.

Tingkat pendapatan suatu daerah dapat diukur antara lain dari pendapatan per kapita, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gambaraan kualitatif tentang keadaan sandang, pangan dan perumahan masyarakat. Berdasarkan data tahun 2003 dapat dilihat Keadaan perekonomian Kabupaten Sambas yaitu:
1. PAD sebesar 16.350.041.018
2. Pendapatan per kapita sebesar 3.419.922
3. Pajak bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 8.560.013.046
4. Upah minimum regional (UMR) sebesar 400.000

Sedangkan Tingkat pendapatan Mata pencaharian Menurut sektor yaitu :
1. Pertanian berjumlah 207.350 orang
2. Industri Pengolahan berjumlah152.028 orang
3. Listrik, gas, dan air berjumlah 9.053 orang
4. Bangunan berjumlah 28.308 orang
5. Perdagangan berjumlah 34.695 orang
6. Perhubungan berjumlah 2.874 orang
7. Keuangan berjumlah 9.723 orang
8. Jasa kemasyarakatan lainnya berjumlah 34.678 orang.

Berdasarkan PDRB Kabupaten Sambas atas dasar harga konstan tahun 1993 secara riil diperoleh gambaran mengenai pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 2,90%. Dimana pada tahun 2001 tingkat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sambas sebesar 674.565,23 juta dan pada tahun 2002 mengalami peningkatan menjadi 694.086,81 juta.

Pada tahun 2002, struktur perekonomian didominasi oleh sektor pertanian, dimana sektor ini memberikan sumbangan sebesar 44,18% terhadap keseluruhan perekonomian yang ditunjukkan pada PDRB harga berlaku pada tahun tersebut. Disusul oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 27,24%, sektor industri sebesar 11,06% dan sektor lainnya 17,52%.

Pendapatan regional per kapita selama kurun waktu tahun 2001-2002 mengalami peningkatan Rp. 4.526.193,12 menjadi Rp. 4.930.257,85 atau meningkat sebesar 8,93%. Selanjutnya atas dasar harga konstan 1993, angka PDRB per kapita ini mengalami peningkatan sebesar 1,78%, yaitu dari Rp. 1.471.890,55 menjadi Rp. 1.498.088,37.

A. Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Musi Rawas 2005 – 2010

Pada Tahun 2005 – 2010 pertumbuhan ekonomi Kabupaten
Musi Rawas di harapkan tumbuh di atas 6 % pertahun. Target
pertumbuhan ekonomi ini berdasarkan skenario pertumbuhan yang
optimis yang dapat dicapai, mengingat pada beberapa hal yakni:
secara nasional maupun regional kenaikan harga Bahan Bakar Minyak
(BBM) akan mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat dan investasi
swasta. Pengaruh perkembangan ekonomi regional tersebut akan
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas pada
tahun 2005 – 2010.

Pada tahun 2007 di harapkan perkembangan perekonomian
Kabupaten Musi Rawas secara berangsur akan bangkit menuju kearah
pemulihan untuk mencapai stabilitas. Sektor yang di harapkan menjadi
pendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas pada tahun
2005 – 2010 adalah sektor yang berperan dalam pemenuhan konsumsi
masyarakat, sektor yang menyerap tenaga kerja yang besar dan sektor
yang memiliki nilai tambah lokal yang tinggi dan berorientasi ekspor.
Sektor yang memenuhi kriteria tersebut adalah sektor pertanian,
khususnya sektor pertanian tanaman pangan, perkebunan dan
peternakan, sektor industri pengolahan, perdagangan, hotel dan
restoran, pengangkutan dan komunikasi dan jasa-jasa. Sektor
pertanian di harapkan tumbuh sebesar 5.50%, industri pengolahan
5.20, Pengangkutan dan komunikasi 7,62%, perdagangan hotel dan restoran 5,09% dan jasa-jasa 5.11%.

Sedangkan perkembangan indikator tingkat pendapatan
perkapita Kabupaten Musi Rawas Tahun 2006 – 2010 diperkirakan
meningkat sebesar 3 – 4 persen pertahun. Perkembangan tingkat
inflasi di Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2006 – 2010 diperkirakan
akan dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM, sehingga diproyeksikan
tingkat inflasi berkisar antara 10 – 12 persen pertahun.

B. Proyeksi Investasi Kabupaten Musi Rawas 2006 – 2010

Perekonomian Kabupaten Musi Rawas dalam periode tahun
2006 – 2010 di harapkan menjadi lebih efisien. Peningkatan efisiensi
perekonomian ini diharapkan akan tercermin pada penurunan angka
Incremental Capital Out Put Ratio (ICOR) atau rasio antara
pertambahan modal dengan jumlah pertambahan produksi. Dalam
periode Tahun 2000 – 2004 angka ICOR Kabupaten Musi Rawas
sebesar 5,24, sedangkan angka per sektor adalah sebesar 11,06, hal
ini berarti untuk setiap penambahan satu unit kapasitas produksi di
Kabupaten Musi Rawas membutuhkan modal atau tambahan modal
sebesar 11,06, angka ini mengindikasikan mahalnya investasi yang dilakukan di Kabupaten Musi Rawas.

Oleh karenanya pada tahun 2006 – 2010 angka ICOR
Kabupaten Musi Rawas diharapkan menurun menjadi 4 – 5.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di harapkan dapat
menginvestasikan ke sektor-sektor yang memiliki efisiensi dana
investasi seperti sektor pertanian, pertambangan dan penggalian,
listrik, gas, dan air bersih dan jasa dunia usaha.

Berdasarkan perkiraan tingkat efisiensi investasi tersebut,
untuk mencapai sasaran pertumbuhan rata-rata 6 persen per tahun
dibutuhkan total investasi selama kumulatif lima tahun sebesar
Rp. 6.998,216 juta (+ Rp. 7 Trilyun) atau meningkat sebesar 12,53
persen per tahun. Sehubungan dengan keterbatasan investasi
pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas maka dalam pemenuhan
kebutuhan investasi tersebut diharapkan adanya peningkatan peran
investasi masyarakat di Kabupaten Musi Rawas. Selain dari investasi
masyarakat tersebut, investasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
dan Investasi Pemerintah Pusat juga diharapkan dapat menutupi
kesenjangan investasi tersebut.

Konsekuensi logis dari naiknya investasi dan meningkatnya
pertumbuhan ekonomi di atas adalah:
1. Tersedianya lapangan kerja, sehingga selama lima tahun ke depan
ditargetkan rata-rata pengangguran turun 10% pertahun;
2. Naiknya nilai tambah produk-produk daerah yang dapat dinikmati
daerah;
3. Meningkatnya perdagangan daerah dan berkembangnya agribisnis
serta didukung oleh agroindustri yang terpusat di kawasan
agropolitan
4. Meningkatnya daya beli masyarakat, yang diindikasikan
menurunnya tingkat kemiskinan rata-rata 10% pertahun.

NARASUMBER :
http://humas.sambas.go.id/?page_id=5024 (WIB 20:14)
http://musi-rawas.go.id/musirawas/images/stories/pdf/bab26.pdf (WIB 20:32)

Senin, 09 Mei 2011

LYRICS SUPER JUNIOR

LYRICS BONAMANA BY SUPER JUNIOR

ttanttaranttan, ttanttaranttan, ttanttaranttan, ttadattarappa.
ttanttaranttan, ttanttaranttan, ttanttaranttan, ttadattarappa
neon alkkamalkka alkkamalkka neomu yeppeun miina.
nal michyeotdago malhaedo nan niga jota miina
nuga jeonhaejwo My baby, to my baby naega yeogi itdago mallya.
gidarinda mallya (Baby, you turn it up now)

neon, gatabuta, gatabuta mal jom haera miina.
ni maeumeul gajyeotdamyeon geunyang naneun sarmui Winner.
i sesangui ichiran, ichiran, yonggi inneun jareul ttara na gateun nom mallya.

yet mare Say, yeol beon jjigeumyeon neomeoganda. eusseuk, eusseuk, eusseuk
geunyeoneun gangjeok. kkeutteogeopda. ppijjuk, ppijjuk, ppijjuk
nan eotteokhalkka eotteokhalkka geunyeomani nae gwansimin geol, geol, geol.

Bounce to you, Bounce to you nae gaseumeun neol
hyanghae japhil sudo eobseul mankeum ttwigo inneungeol.
Break it Down to you, Down to you nae gaseumi neo,
neol gatji motandamyeon meomchul georanda (nal barabwara)

bolkkamalkka, bolkkamalkka, bolkkamalkka na gateun namja.
bonchemanche, bonchemanche, bonchemanche doraseo bwado
bogobwado, bogobwado, bogobwado na bakke eopda. bonamana, bonamana, bonamana (Baby, you turn it up now)

mwol salkka, salkka, salkka, salkka neoreul wihan seonmul.
o, michigetda. saenggangman haedo johahal ni moseup.
Listen girl! johahae. Baby girl! saranghae. namani neoreul wihan namja
deureojwo bwa neoreul hyanghan gobaek.

nae mamui say, aeman taeuji malgo jebal kkeudeok, kkeudeok, kkeudeok.
i noryeok jeongdomyeon narado guhae giteuk, giteuk, giteuk
nan eotteokharago, eotteokharago geunyeomani nae jeonbuin geol, geol, geol

Bounce to you, Bounce to you nae gaseumeun
neol hyanghae japhil sudo eobseul mankeum ttwigo inneungeol.
Break it Down to you, Down to you nae gaseumi neo,
neol gatji motandamyeon meomchul georanda (nal barabwara)ss

bolkkamalkka, bolkkamalkka, bolkkamalkka na gateun namja.
bonchemanche, bonchemanche, bonchemanche doraseo bwado
bogobwado, bogobwado, bogobwado na bakke eopda.
bonamana, bonamana, bonamana na bakke eopda.

nan deudyeo michilgeoya. pokbalhae beoril geoya.
deo mot chamgesseo geunyeomanui milgo danggigi.
o jinjja michilgeoya. nuga jom mallyeobwa bwa.
ireoke himdeul georan geol nuga malhaesseoyaji.

(It's) True, true nae gamjeongeun gal gosi eobseo.
nege matchwo beoringeol neon jal aljannni
How to keep loving you? naega jinjja nege jalhalge idaero nal sseokhyeo dujima

gidarinda. miina! Hope you'll step to me, step to me.
saranghanda. miina! Bring it, sign to me, sign to me.
hahahaha hahahahaha geunyeoga imi nal barabol junbiga dwae isseonna bwa

Bounce to you, Bounce to you nae gaseumeun neol
hyanghae japhil sudo eobseul mankeum ttwigo inneungeol.
Break it Down to you, Down to you nae gaseumi neo,
neol gatji motandamyeon meomchul georanda (nal barabwara)

bolkkamalkka, bolkkamalkka, bolkkamalkka na gateun namja.
bonchemanche, bonchemanche, bonchemanche doraseo bwado
bogobwado, bogobwado, bogobwado na bakke eopda.
bonamana, bonamana, bonamana na bakke eopda.


LYRICS COAGULATION

chagaun neoui geu han madiga naui maeume dake dwaesseul ttae
nae nundongjaen nado moreuneun chokchokhan iseul bangul

eodiseo eotteoke jakkuman maechineunji nado moreujyo
geunyang naega manhi apeun geotman arayo
tteugeowotdeon gaseumi jeomjeom ssaneulhajyo
mworago malhalji, eotteoke butjabeulji nado moreugetjanha
eotteoke nan eotteoke hajyo

nanananana nanananana yurichangedo nae nun wiedo
i seul maechyeonne nunmul maechyeonne jageun naetmureul mandeune

eodiseo eotteoke jakkuman maechineunji nado moreujyo
geunyang naega manhi apeun geotman arayo
tteugeowotdeon gaseumi jeomjeom ssaneulhajyo
mworago malhalji, eotteoke butjabeulji nado moreugetjanha
eotteoke nan eotteoke hajyo

nun gameumyeon heulleo naerilkkabwa haneureul ollyeobwado
gyeolgugen mugeowojin nunmul han bangureul deulkyeobeorigo maratji

eotteoke dasin neol bol su eobseumyeon nan eotteoke
naeil achim nado moreuge jeonhwagie soni daheumyeon geureomyeon naneun eotteoke
useumyeo neoege joheun moseup namgigo sipeo neoreul bwatjiman
gyeolgugen heulleo naeryeotji


LYRICS IN MY DREAM

geunyeoga doraoneyo mianhadago haneyo iksukhaetdeon geuriun geu songillo eorumanjyeoyo
nal boneun ansseureon nungil, deutgo sipdeon geu moksori, dajeonghage ijen ulji mallaneyo
neol nae pume aneumyeon sarajyeo beorigo nunmuri heulleo begaereul jeoksimyeon
nan geujeya jameseo kkaeeoyo achimeun neul ireoke....My Love

yeongwonhi idaero jamdeulgil baraedo, yeojeonhi geunyeoro kkaeeonado...
dasineun kkumkkuji ankireul baraedo, oneuldo geunyeoro naneun jami deul suga isseo

geunyeoga utgo inneyo neomuna oraenmanijyo geureon moseup geureoke bogo sipdeon naui geunyeojyo
geunyeoga geotgo isseoyo eotteon saramgwa dajeonghi nae gaseumeun mugeopge naeri nullyeoyo
tto nan kkumeul kkun geojyo sigeun ttam heureugo apaseo gieok jochado sirheun kkum
nan onjongil mueotdo motago siganeul bonaegetjyo My love

yeongwonhi idaero jamdeulgil baraedo, yeojeonhi geunyeoro kkaeeonado....
dasineun kkumkkuji ankireul baraedo, oneuldo geunyeoro naneun jami deul tende

i je heuryeojil mando hande geunyeoneun jeomjeom jiteogayo
eoje kkumeseocheoreom oneul naege wayo ijeneun honja jamdeulji anke

yeongwonhi idaero jamdeulgil baraedo, yeojeonhi geunyeoro kkaeeonado....
dasineun kkumkkuji ankireul baraedo, oneuldo geunyeoro naneun jami deul tende

o neul geudael dasi bol suman itdamyeon, geureol su itdamyeon, doraomyeon....
hanbeonman ne gyeote jamdeul su itdamyeon, geureol su itdamyeon...
geu daero kkaeji anko sipeo, jami deul su itdamyeon...





LYRICS NO OTHER

Neo gateun saram tto eopseo juwireul dureobwado geujeo georeohdeongeol eodiseo channi
Neo gatchi joheun saram neo gatchi joheun saram neo gatchi joheun ma eum neo gatchi joheun seonmul
Neomu dahaeng iya aesseo neorel jikyeojul geu sarami baro naraseo eodiseo channi
Na gatchi haengbokhan nom na gatchi haengbokhan nom na gatchi unneun geureon choegoro haengbokhan nom

Neoui ttatteuthan geu soni chagapge, chagapge shikeo isseul ttae
Neoui ganghaetdeon geu ma eumi nal karopge sangcheo badasseul ttae
Naega jaba julge anajulge salmyeoshi, geugeoseuro jakeun iroman dwendamyeon johgesseo
Eonjena deo maneun geol haejugo shipeun nae mam neon da mollado dwae

Gaseumi sorichyeo marhae jayuro-un nae yeonghon
Eonjena cheo-eumui imaeum euro neoreul saranghae georeo watdeon shiganboda nameun nari deo manha

Neo gateun saram tto eopseo juwireul dureobwado geujeo georeohdeongeol eodiseo channi
Neo gatchi joheun saram neo gatchi joheun saram neo gatchi joheun ma eum neo gatchi joheun seonmul
Neomu dahaeng iya aesseo neorel jikyeojul geu sarami baro naraseo eodiseo channi
Na gatchi haengbokhan nom na gatchi haengbokhan nom na gatchi unneun geureon choegoro haengbokhan nom

Naui ganan haetdeon maeumi nunbushige jeomjeom byeonhaegal ttae
http://yuyaindou.blogspot.com
Jakeun yokshimdeuri deoneun neomchiji anhge nae mamui geureut keojyeogalttae
Argo isseo geu modeun iyuneun bunmyeonghi nega isseo ju-eotdaneun geot geu, geot ttak hana ppun
Eonjena gamsahae. Naega mankeum geuri jalhal su iggenni yeah

Gaseumi sorichyeo marhae jayuro-un nae yeonghon
Eonjena cheo-eumui imaeum euro neoreul saranghae georeo watdeon shiganboda nameun nari deo manha

Neo gateun saram tto eopseo juwireul dureobwado geujeo georeohdeongeol eodiseo channi
Neo gatchi joheun saram neo gatchi joheun saram neo gatchi joheun ma eum neo gatchi joheun seonmul
Neomu dahaeng iya aesseo neorel jikyeojul geu sarami baro naraseo eodiseo channi
Na gatchi haengbokhan nom na gatchi haengbokhan nom na gatchi unneun geureon choegoro haengbokhan nom

Rap> Itjanha jogeum aju jogeum na sujupjiman neon molla sokeun taeyangboda tteugeoweo nae mam jom arajweo
TV show-e na oneun Girl deureun mudae-eseo bichi nandedo neon eonjena nunbushyeo (Naega michyeo michyeo Baby)
Saranghandan neoui mare sesangeuk da gajin nan You & I, You’re so fine neo gateun saram isseulkka
http://yuyaindou.blogspot.com
Saranghae oh, negeneun ojik neoppun iran geol babo gateun na-egeneun jeonburaneungeol arajweo

Gateun gireul georeo wasseo urin seoro dalpagago itjanha nolla-ul ppuniya goma-ul ppuniya saranghal ppuniya

Neo gateun saram tto eopseo juwireul dureobwado geujeo georeohdeongeol eodiseo channi
Neo gatchi joheun saram neo gatchi joheun saram neo gatchi joheun ma eum neo gatchi joheun seonmul
Neomu dahaeng iya aesseo neorel jikyeojul geu sarami baro naraseo eodiseo channi
Na gatchi haengbokhan nom na gatchi haengbokhan nom na gatchi unneun geureon choegoro haengbokhan nom


LYRICS SORRY-SORRY

Sorry Sorry

Sorry Sorry Sorry Sorry
Naega naega naega meonjeo

Nege nege nege ppajyeo
Ppajyeo ppajyeo beoryeo baby

Shawty Shawty Shawty Shawty
Nuni busyeo busyeo busyeo

Sumi makhyeo makhyeo makhyeo
Naega michyeo michyeo baby

Baraboneun nunbit soge
Nunbit soge naneun machi

Naneun machi mwoe hollin nom
Ijen beoseonajido motae

Georeooneun neoui moseup
Neoui moseup neoneun machi

Nae simjangeul barpgo wannabwa
Ijen beoseonajido motae

Eodil gana dangdanghage
Utneun neoneun maeryeokjeok

Chakhan yeoja ilsaegiran
Saenggakdeureun bopyeonjeok

Dodohage geochim eopge
Jeongmal neoneun hwansangjeok

Dorikil su eobseulmankeum
Nege ppajyeo beoryeosseo

Sorry Sorry Sorry Sorry
Naega naega naega meonjeo

Nege nege nege ppajyeo
Ppajyeo ppajyeo beoryeo baby

Shawty Shawty Shawty Shawty
Nuni busyeo busyeo busyeo

Sumi makhyeo makhyeo makhyeo
Naega michyeo michyeo baby

Ttanttan ttanttada tta ttaranttan
Ttanttan ttanttada tta

Nege banhaebeoryeosseo baby
Ttanttan ttanttada tta ttaranttan

Ttanttan ttanttada tta ttarappappara
Hey girl gir gir gir gir gir girl I

Nunmantteumyeon ni saenggak Hey girl
Janakkaena sasil neo hana bakke anboyeo

Malhaebwa ni mame naega
Malhaebwa jari jabanneunji

Malhaejwo naege malhaejwo
Naneun babo babo babo

Jubyeon saramdeureun malhae
Naega neomu jeokgeukjeok

I sesange geureon saram
Eodi handurinyago

Geugeol molla geunyeol molla
Sigihamyeo haneun mal

Naega bureopdamyeon geugeon
Geudaedeuri jineun geo

Sorry Sorry Sorry Sorry
Naega naega naega meonjeo

Nege nege nege ppajyeo
Ppajyeo ppajyeo beoryeo baby

Shawty Shawty Shawty Shawty
Nuni busyeo busyeo busyeo

Sumi makhyeo makhyeo makhyeo
Naega michyeo michyeo baby

Ttanttan ttanttada tta ttaranttan
Ttanttan ttanttada tta

Nege banhaebeoryeosseo baby
Ttanttan ttanttada tta ttararara

Ttanttan ttanttada tta ttarappappara

Let's dance dance dance dance
Let's dance dance dance dance

Let's dance dance dance dance
Dance dance

Hey ije geuman naege wajullae
Jeongmal michil geotman gata yeah

Nan neoman saranghago sipeo
Jeoldae dasi hannun pal saenggak eobseo hey

Aeiniragiboda chingugateun
Naega doego sipeo

Neoui modeun gomin seulpeum
Hamkke ganjikhagopa

Dasi eobseul mankeum mankeum
Neoreul neomu saranghae

Naega baran saram niga baro geu
That that that girl

Sorry Sorry Sorry Sorry
Naega naega naega meonjeo

Nege nege nege ppajyeo
Ppajyeo ppajyeo beoryeo baby

Shawty Shawty Shawty Shawty
Nuni busyeo busyeo busyeo

Sumi makhyeo makhyeo makhyeo
Naega michyeo michyeo bab


NARASUMBER :

http://koreabanget.blogspot.com/2010/05/lyrics-bonamana-super-junior-4th-album.html

http://koreabanget.blogspot.com/2010/05/lyrics-coagulation-super-junior-4th.html

http://koreabanget.blogspot.com/2010/05/lyrics-in-my-dream-super-junior-4th.html

http://yuyaindou.blogspot.com/2010/07/super-junior-no-other.html

http://yuyaindou.blogspot.com/2009/07/sorry-sorry-lyric-super-junior.html

PENDAPATAN PERKAPITA TAHUN 2005-2010 PADA SEKTOR PERINDUSTRIAN

PENDAPATAN PERKAPITA TAHUN 2005-2010 PADA SEKTOR PERINDUSTRIAN

Nama : KHOIRUNNISA
NPM : 23210894
Kelas : 1EB06
TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat pendapatan suatu daerah dapat diukur antara lain dari pendapatan per kapita, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gambaraan kualitatif tentang keadaan sandang, pangan dan perumahan masyarakat. Berdasarkan data tahun 2003 dapat dilihat Keadaan perekonomian Kabupaten Sambas yaitu:
1. PAD sebesar 16.350.041.018
2. Pendapatan per kapita sebesar 3.419.922
3. Pajak bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 8.560.013.046
4. Upah minimum regional (UMR) sebesar 400.000

Sedangkan Tingkat pendapatan Mata pencaharian Menurut sektor yaitu :
1. Pertanian berjumlah 207.350 orang
2. Industri Pengolahan berjumlah152.028 orang
3. Listrik, gas, dan air berjumlah 9.053 orang
4. Bangunan berjumlah 28.308 orang
5. Perdagangan berjumlah 34.695 orang
6. Perhubungan berjumlah 2.874 orang
7. Keuangan berjumlah 9.723 orang
8. Jasa kemasyarakatan lainnya berjumlah 34.678 orang.

Berdasarkan PDRB Kabupaten Sambas atas dasar harga konstan tahun 1993 secara riil diperoleh gambaran mengenai pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 2,90%. Dimana pada tahun 2001 tingkat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sambas sebesar 674.565,23 juta dan pada tahun 2002 mengalami peningkatan menjadi 694.086,81 juta.

Pada tahun 2002, struktur perekonomian didominasi oleh sektor pertanian, dimana sektor ini memberikan sumbangan sebesar 44,18% terhadap keseluruhan perekonomian yang ditunjukkan pada PDRB harga berlaku pada tahun tersebut. Disusul oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 27,24%, sektor industri sebesar 11,06% dan sektor lainnya 17,52%.

Pendapatan regional per kapita selama kurun waktu tahun 2001-2002 mengalami peningkatan Rp. 4.526.193,12 menjadi Rp. 4.930.257,85 atau meningkat sebesar 8,93%. Selanjutnya atas dasar harga konstan 1993, angka PDRB per kapita ini mengalami peningkatan sebesar 1,78%, yaitu dari Rp. 1.471.890,55 menjadi Rp. 1.498.088,37.

A. Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Musi Rawas 2005 – 2010

Pada Tahun 2005 – 2010 pertumbuhan ekonomi Kabupaten
Musi Rawas di harapkan tumbuh di atas 6 % pertahun. Target
pertumbuhan ekonomi ini berdasarkan skenario pertumbuhan yang
optimis yang dapat dicapai, mengingat pada beberapa hal yakni:
secara nasional maupun regional kenaikan harga Bahan Bakar Minyak
(BBM) akan mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat dan investasi
swasta. Pengaruh perkembangan ekonomi regional tersebut akan
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas pada
tahun 2005 – 2010.

Pada tahun 2007 di harapkan perkembangan perekonomian
Kabupaten Musi Rawas secara berangsur akan bangkit menuju kearah
pemulihan untuk mencapai stabilitas. Sektor yang di harapkan menjadi
pendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas pada tahun
2005 – 2010 adalah sektor yang berperan dalam pemenuhan konsumsi
masyarakat, sektor yang menyerap tenaga kerja yang besar dan sektor
yang memiliki nilai tambah lokal yang tinggi dan berorientasi ekspor.
Sektor yang memenuhi kriteria tersebut adalah sektor pertanian,
khususnya sektor pertanian tanaman pangan, perkebunan dan
peternakan, sektor industri pengolahan, perdagangan, hotel dan
restoran, pengangkutan dan komunikasi dan jasa-jasa. Sektor
pertanian di harapkan tumbuh sebesar 5.50%, industri pengolahan
5.20, Pengangkutan dan komunikasi 7,62%, perdagangan hotel dan restoran 5,09% dan jasa-jasa 5.11%.

Sedangkan perkembangan indikator tingkat pendapatan
perkapita Kabupaten Musi Rawas Tahun 2006 – 2010 diperkirakan
meningkat sebesar 3 – 4 persen pertahun. Perkembangan tingkat
inflasi di Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2006 – 2010 diperkirakan
akan dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM, sehingga diproyeksikan
tingkat inflasi berkisar antara 10 – 12 persen pertahun.

B. Proyeksi Investasi Kabupaten Musi Rawas 2006 – 2010

Perekonomian Kabupaten Musi Rawas dalam periode tahun
2006 – 2010 di harapkan menjadi lebih efisien. Peningkatan efisiensi
perekonomian ini diharapkan akan tercermin pada penurunan angka
Incremental Capital Out Put Ratio (ICOR) atau rasio antara
pertambahan modal dengan jumlah pertambahan produksi. Dalam
periode Tahun 2000 – 2004 angka ICOR Kabupaten Musi Rawas
sebesar 5,24, sedangkan angka per sektor adalah sebesar 11,06, hal
ini berarti untuk setiap penambahan satu unit kapasitas produksi di
Kabupaten Musi Rawas membutuhkan modal atau tambahan modal
sebesar 11,06, angka ini mengindikasikan mahalnya investasi yang dilakukan di Kabupaten Musi Rawas.

Oleh karenanya pada tahun 2006 – 2010 angka ICOR
Kabupaten Musi Rawas diharapkan menurun menjadi 4 – 5.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di harapkan dapat
menginvestasikan ke sektor-sektor yang memiliki efisiensi dana
investasi seperti sektor pertanian, pertambangan dan penggalian,
listrik, gas, dan air bersih dan jasa dunia usaha.

Berdasarkan perkiraan tingkat efisiensi investasi tersebut,
untuk mencapai sasaran pertumbuhan rata-rata 6 persen per tahun
dibutuhkan total investasi selama kumulatif lima tahun sebesar
Rp. 6.998,216 juta (+ Rp. 7 Trilyun) atau meningkat sebesar 12,53
persen per tahun. Sehubungan dengan keterbatasan investasi
pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas maka dalam pemenuhan
kebutuhan investasi tersebut diharapkan adanya peningkatan peran
investasi masyarakat di Kabupaten Musi Rawas. Selain dari investasi
masyarakat tersebut, investasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
dan Investasi Pemerintah Pusat juga diharapkan dapat menutupi
kesenjangan investasi tersebut.

Konsekuensi logis dari naiknya investasi dan meningkatnya
pertumbuhan ekonomi di atas adalah:
1. Tersedianya lapangan kerja, sehingga selama lima tahun ke depan
ditargetkan rata-rata pengangguran turun 10% pertahun;
2. Naiknya nilai tambah produk-produk daerah yang dapat dinikmati
daerah;
3. Meningkatnya perdagangan daerah dan berkembangnya agribisnis
serta didukung oleh agroindustri yang terpusat di kawasan
agropolitan
4. Meningkatnya daya beli masyarakat, yang diindikasikan
menurunnya tingkat kemiskinan rata-rata 10% pertahun.

NARASUMBER :
http://humas.sambas.go.id/?page_id=5024 (WIB 20:14)
http://musi-rawas.go.id/musirawas/images/stories/pdf/bab26.pdf (WIB 20:32)

Kamis, 07 April 2011

Struktur Dan Fungsi Politik

STRUKTUR DAN FUNGSI POLITIK

1. Bagan Struktur Politik
Struktur politik adalah susunan komponen-komponen politik yang saling berhubungan satu sama lain atau secara fungsional diartikan sebagai pelembagaan hubungan antara komponen-komponen yang membentuk sistem politik. Struktur politik suatu negara menggambarkan susunan kekuasaan di dalam negara itu.

Struktur politik mempunyai kaitan yang erat dengan struktur-struktur lainnya yang ada di dalam masyarakat, seperti struktur ekonomi, struktur sosial, dan struktur budaya. Keseluruhan struktur-struktur ini membentuk bangunan masyarakat.

Struktur politik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang secara garis besar terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur politik. Berdasarkan kategori lain, struktur politik dibagi atas struktur politik formal dan struktur politik informal.

Struktur politik merupakan keseluruhan bagian atau komponen (yang berupa lembaga-lembaga) dalam suatu sistem politik yang menjalankan fungsi atau tugas tertentu.

Umumnya struktur yang dimiliki oleh suatu sistem politik terdapat beberapa kategori seperti, kelompok kepentingan, partai politik, badan peradilan, dewan eksekutif, legislative, birokrasi dsb. Akan tetapi struktur tersebut tidak banyak membantu dalam memperbandingakan satu system politik yang satu terhadap system politik yang lainnya terkecuali struktur politik tersebut berjalan beriringan dengan fungsi dari system politik itu sendiri, atau dengan lain kata struktur dapat efektif dan tertata sejauh fungsinya sesuai dengan system politik yang ada.

1. Fungsi Politik
Dalam suatu negara Politik sangat berguna sebagai pengatur kehidupan masyarakatnya, jika tidak ada Politik dalam suatu negara, maka kehidupan suatu negara akan menjadi berantakan, tidak ada tujuan, tidak ada undang-undang, tidak ada hukum dan tidak ada yang mengatur kehidupan negara, hal ini yang membuat politik sangat diperlukan dalam kehidupan bernegara. Adapun fungsi politik sebagai berikut:

• Perumusan kepentingan
• Pemaduan kepentingan
• Pembuatan kebijakan umum
• Penerapan kebijakan
• Pengawasan pelaksanaan kebijakan

Fungsi Politik yang lain

Apabila kita bisa mengetahui bagaimana bekerjanya suatu keseluruhan system, dan bagaimana lembaga-lembaga politik yang terstruktur dapat menjalan fungsi barulah analisa perpandingan politik dapat memiliki arti. Lembaga politik mempunya tiga fungsi sebagaimana yang telah digambarkan oleh prof Almond sebagai berikut;

1. Sosialisasi politik. Merupakan fungsi untuk mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, dan yudisial tertentu.
2. Rekruitmen politik. Merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan, dan ujian.
3. komunikasi politik. Merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam system politik. Ketiga fungsi diatas tidak secara langsung terlibat dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan instansi Negara, akan tetapi peranannya sangat penting dalam cara bekerja sistem politik

Menurut Para Pakar

Menurut Rachman ( 2006) menjelaskan dari pengertian sosialisasi Politik berasal dari dua kata yaitu Sosialisasi dan Politik. Sosialisasi berarti pemasyarakatan dan Politik berarti urusan negara. Jadi secara etimologis Sosialisasi Politik adalah pemasyarakatan urusan negara. Urusan Negara yang dimaksud adalah semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sedangkan menurut Michael Rush dan Phillip Althoff yang dikutip dari http://setabasri01.blogspot.com menjelaskan Sosialisasi politik adalah proses oleh pengaruh mana seorang individu bisa mengenali sistem politik yang kemudian menentukan persepsi serta reaksinya terhadap gejala-gejala politik. Sosialisasi politik juga sarana bagi suatu suatu generasi untuk mewariskan keyakinan-keyakinan politiknya kepada generasi sesudahnya. Sosialisasi politik ini merupakan proses yang berlangsung lama dan rumit yang dihasilkan dari usaha saling mempengaruhi di antara kepribadian individu dan pengalaman-pengalaman politiknya yang relevan dan memberi bentuk terhadap tingkah laku politiknya.

Sosialisasi politik mempunyai tujuan menumbuh kembangkan serta menguatkan sikap politik dikalangan masyarakat (penduduk) secara umum (menyeluruh), atau bagian-bagian dari penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, judicial tertentu.

Menurut Hyman dalam buku panduan Rusnaini ( 2008) sosialisasi politik merupakan suatu proses belajar yang kontinyu yang melibatkan baik belajar secara emosional (emotional learning) maupun indoktrinasi politik yang manifes dan dimediai oleh segala partisipasi dan pengalaman si individu yang menjalaninya. Sosialisasi politik melatih individu dalam memasukkan nilai-nilai politik yang berlaku di dalam sebuah sistem politik.

2. Agen-agen Sosialisasi Politik

Menurut Tischler (1999) yang dikutip dari http://tentangkomputerkita.blogspot.com/ yang menjadi agen atau perantara dalam proses sosialisasi meliputi :

1. Keluarga
Keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi seorang anak untuk tumbuh dan berkembang.keluarga merupakan dasar pembantu utama struktur social yang lebih luas, dengan pengertian bahwa lembaga lainya tergantung pada eksistensinya. Bagi keluarga inti (nuclear family) agen sosialisasi meliputi ayah, ibu, saudara kandung, dan saudara angkat yang belum menikah dan tinggal secara bersama-sama dalam suatu rumah. Sedangkan pada masyarakat yang menganut sistem kekerabatan diperluas (extended family), agen sosialisasinya menjadi lebih luas karena dalam satu rumah dapat saja terdiri atas beberapa keluarga yang meliputi kakek, nenek, paman, dan bibi di samping anggota keluarga inti. Fungsi keluarga antara lain:

1. Pengaturan seksual
2. Reproduksi
3. Sosialisasi
4. Pemeliharaan
5. Penempatan anak di dalam masyarakat
6. Pemuas kebutuhan perseorangan
7. Kontrol sosial
( Munandar (1989) di kutip dari http://tentangkomputerkita.blogspot.com/ )

2. Teman Pergaulan
Teman pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu.

3. Lembaga pendidikan formal (sekolah)
Lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan (specificity). Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, tetapi di sekolah sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga sekolah dirasa sebagai tempat yang cukup efektif dalam mendidik seorang anak untuk memupuk rasa tanggung jawab untuk kewajiban dan haknya.

4. Media massa
Yang termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.

5. Pemerintah
Pemerintah merupakan agen sosialisasi politik secondary group. Pemerintah merupakan agen yang punya kepentingan langsung atas sosialisasi politik. Pemerintah yang menjalankan sistem politik dan stabilitasnya. Pemerintah biasanya melibatkan diri dalam politik pendidikan, di mana beberapa mata pelajaran ditujukan untuk memperkenalkan siswa kepada sistem politik negara, pemimpin, lagu kebangsaan, dan sejenisnya. Pemerintah juga, secara tidak langsung, melakukan sosialisasi politik melalui tindakan-tindakannya. Melalui tindakan pemerintah, orientasi afektif individu bisa terpengaruh dan ini mempengaruhi budaya politiknya.

6. Partai Politik
Partai politik adalah agen sosialisasi politik secondary group. Partai politik biasanya membawakan kepentingan nilai spesifik dari warga negara, seperti agama, kebudayaan, keadilan, nasionalisme, dan sejenisnya. Melalui partai politik dan kegiatannya, individu dapat mengetahui kegiatan politik di negara, pemimpin-pemimpin baru, dan kebijakan-kebijakan yang ada.

7. Agen-agen lain
Selain keluarga, sekolah, kelompok bermain dan media massa, sosialisasi juga dilakukan oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional, masyarakat, dan lingkungan pekerjaan. Semuanya membantu seseorang membentuk pandangannya sendiri tentang dunianya dan membuat presepsi mengenai tindakan-tindakan yang pantas dan tidak pantas dilakukan. Dalam beberapa kasus, pengaruh-pengaruh agen-agen ini sangat besar.

Selain itu, sosialisasi politik juga ditentukan oleh faktor interaksi pengalaman-pengalaman seseorang dalam keluarga, tempat tinggal, pendidikan dan pergaulannya. Karena hal ini yang sangat berperan membentuk karakter anak untuk dewasa nantinya.

3. Sosialisasi Politik di berbagai Negara

a. Di Negara Liberal
Sosialisasi politik di negara liberal merupakan salah satu sebagai pendidikan politik. Pendidikan politik adalah proses dialogik diantara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini, para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai pihak seperti sekolah, pemerintah, dan partai politik. Pendidikan politik dipandang sebagai proses dialog antara pendidik, seperti sekolah, pemerintah, partai politik dan peserta didik dalam rangka pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai, norma dan simbol politik yang dianggap ideal dan baik.

b. Di Negara Totaliter
Sosialisasi politik di negara totaliter merupakan indoktrinasi politik. Indoktrinasi politik ialah proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai, norma, dan simbol yang dianggap pihak yang berkuasa sebagai ideal dan baik. Melalui berbagai forum pengarahan yang penuh paksaaan psikologis, dan latihan penuh disiplin, partai politik dalam sistem politik totaliter melaksanakan fungsi indoktinasi politik.

c. Di Negara Berkembang
Menurut Robert Le Vine dalam handout perkuliahan Rusnaini ( 2008:17) berpendapat bahwa “sosialisasi politik pada negara berkembang cenderung mempunyai relasi lebih dekat pada sistem-sistem lokal, kesukuan, etnis, dan regional daripada dengan sistem-sistem politik nasional”. Ada 3 faktor penting dalm sosialisasi politik pada masyarakat berkembang, yaitu :

1. Pertumbuhan pendidikan di negara-negara berkembang dapat melampui kapasitas mereka untuk memodernisasi kelompok tradisional lewat industrinalisasi dan pendidikan.
2. Sering terdapat perbedaan yang besar dalam pendidikan dan nilai-nilai tradisional antara jenis kelamin, sehingga kaum wanita lebih erat terikat pada nilai tradisional.
3. Mungkin pengaruh urbanisasi yang selalu dianggap sebgai saru kekuatan perkasa untuk mengembangkan nilai-nilai tradisional.

d. Di Masyarakat Primitif
Proses sosialisasi politik pada masyarakat primitif sangat bergantung pada kebiasaan dan tradisi masyarakatnya, dan berbeda pada tiap suku. Sosialisasi politik pada masyarakat primitif sangat tergantung pada kebiasaan dan tradisi masyarakatnya, dan berbeda pada tiap suku.

4. Metode Sosialisasi Politik yang dikemukakan oleh Rush dan Althof

a. Imitasi

Peniruan terhadap tingkah laku individu-individu lain. Imitasi penting dalam sosialisasi masa kanak-kanak. Pada remaja dan dewasa, imitasi lebih banyakbercampur dengan kedua mekanisme lainnya, sehingga satu derajat peniruannya terdapat pula pada instruksi mupun motivasi.

b. Instruksi

Peristiwa penjelasan diri seseornag dengan sengaja dapat ditempatkan dalam suatu situasi yang intruktif sifatnya.

c. Motivasi

Sebagaimana dijelaskan Le Vine merupakan tingkah laku yang tepat yang cocok yang dipelajari melalui proses coba-coba dan gagal (trial and error).
Jika imitasi dan instruksi merupakan tipe khusus dari pengalaman, sementara motivasi lebih banyak diidentifikasikan dengan pengalaman pada umumnya.
Sosialisasi politik yang selanjutnya akan mempengaruhi pembentukan jati diri politik pada seseorang dapat terjadi melalui cara langsung dan tidak langsung. Proses tidak langsung meliputi berbagai bentuk proses sosialisasi yang pada dasarnya tidak bersifat politik tetapi dikemudian hari berpengatuh terhadap pembentukan jati diri atau kepribadian politik. Sosialisasi politik lnagsung menunjuk pada proses-proses pengoperan atau pembnetukan orientasi-orientasi yang di dalam bentuk dan isinya bersifat politik.

Komunikasi Politik

Secara sederhana, komunikasi politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara ”yang memerintah” dan ”yang diperintah”.

Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.
Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR

• Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”
Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik.

• Process by which a nation’s leadership, media, and citizenry exchange and confer meaning upon messages that relate to the conduct of public policy. (Perloff).

• Communication (activity) considered political by virtue of its consequences (actual or potential) which regulate human conduct under the condition of conflict (Dan Nimmo). Kegiatan komunikasi yang dianggap komunikasi politik berdasarkan konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur perbuatan manusia dalam kondisi konflik. Cakupan: komunikator (politisi, profesional, aktivis), pesan, persuasi, media, khalayak, dan akibat.

• Communicatory activity considered political by virtue of its consequences, actual, and potential, that it has for the funcioning of political systems (Fagen, 1966).

• Political communication refers to any exchange of symbols or messages that to a significant extent have been shaped by or have consequences for the political system (Meadow, 1980).

• Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa –“penggabungan kepentingan” (interest aggregation” dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. (Miriam Budiardjo).

• Jack Plano dkk. Kamus Analisa Politik: penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan lainnya. Kebanyakan komunikasi politik merupakan lapangan wewenang lembaga-lembaga khusus, seperti media massa, badan informasi pemerintah, atau parpol. Namun demikian, komunikasi politik dapat ditemukan dalam setiap lingkungan sosial, mulai dari lingkup dua orang hingga ruang kantor parlemen.

• Wikipedia: Political communication is a field of communications that is concerned with politics. Communication often influences political decisions and vice versa.
The field of political communication concern 2 main areas:
1. Election campaigns – Political communications deals with campaigning for elections.
2. Political communications is one of the Government operations. This role is usually fullfiled by the Ministry of Communications and or Information Technology.

• Mochtar Pabotinggi (1993): dalam praktek proses komunikasi politik sering mengalami empat distorsi.

1. Distorsi bahasa sebagai “topeng”; ada euphemism (penghalusan kata); bahasa yang menampilkan sesuatu lain dari yang dimaksudkan atau berbeda dengan situasi sebenarnya, bisa disebut seperti diungkakan Ben Anderson (1966), “bahasa topeng”.
2. Distorsi bahasa sebagai “proyek lupa”; lupa sebagai sesuatu yang dimanipulasikan; lupa dapat diciptakan dan direncanakan bukan hanya atas satu orang, melainkan atas puluhan bahkan ratusan juta orang.”
3. Distorsi bahasa sebagai “representasi”; terjadi bila kita melukiskan sesuatu tidak sebagaimana mestinya. Contoh: gambaran buruk kaum Muslimin dan orang Arab oleh media Barat.
4. Distorsi bahasa sebagai “ideologi”. Ada dua perspektif yang cenderung menyebarkan distoris ideologi. Pertama, perspektif yang mengidentikkan kegiatan politik sebagai hak istimewa sekelompok orang –monopoli politik kelompok tertentu. Kedua, perspektif yang semata-mata menekankan tujuan tertinggi suatu sistem politik. Mereka yang menganut perspektif ini hanya menitikberatkan pada tujuan tertinggi sebuah sistem politik tanpa mempersoalkan apa yang sesungguhnya dikehendaki rakyat.

Referensi:
Dan Nimmo. Komunikasi Politik. Rosda, Bandung, 1982; Gabriel Almond The Politics of the Development Areas, 1960; Gabriel Almond and G Bingham Powell, Comparative Politics: A Developmental Approach. New Delhi, Oxford & IBH Publishing Company, 1976; Mochtar Pabottinggi, “Komunikasi Politik dan Transformasi Ilmu Politik” dalam Indonesia dan Komunikasi Politik, Maswadi Rauf dan Mappa Nasrun (eds). Jakarta, Gramedia, 1993; Jack Plano dkk., Kamus Analisa Politik, Rajawali Jakarta 1989.*
Struktur Politik (III)

Mesin Politik Resmi

Yang berada di wilayah resmi, dalam arti merupakan mesin politik formal, diuraikan sebagai berikut:

a.Teori Montesquieu menurut Immanuel Kant yaitu Trias Politika
Tentang kekuasaan pemerintah yang di pisah-pisah :
kekuasaan atau lembaga legislatif : pembuat undang-undang
eksekutif : pelaksana undang-undang
yudisial : pelaksana peradilan
banyak pula muncul berbagai pendapat tentang kekuasaan, pendapat vollenhoven, yang terkenal dengan catur prajannya. Tugas pemerintah (bewindvoeren), dibagi 4 fungsi yaitu, pemerintahan, kepolisian, peradilan, perundang-undangan.

b.Meminjam teori dikotiomi, hanya ada dua macam kekuasaan menetapkan kebijaksann (policy making) dan kekuasaan melaksakan kebijaksanaan (policy executing). Di lain pihak Almond melihat bahwa supra struktur politik mempunyai fungsi sebagai rule making, rule aplication, dan rulu adjudication.
Di negeri kita dalam sektor pemerintahan dewasa ini ditemukan struktur yang ekstra, seperti Dewan Nasional (Denas). Dewan Perancang Nasional (Depernas), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kopkamtib, Bakorstanas, Bakin, BPKP,dll.

Menurut klasifikasi, ada dua jenis sistem pemerintahan, yaitu:
(1)sistem pemerintahan parlementer (parliamentary executive / cabinet goverment system)
(2)sistem pemerintahan presidensial (non parliamentary / fixed executive).

Fungsi Politik
Fungsi politik adalah pemenuhan tugas dan tujuan struktur politik. Jadi, suatu struktur politik dapat dikatakan berfungsi apabila sebagian atau seluruh tugasnya terlaksana dan tujuannya tercapai. Oleh karena itu, struktur politik di bedakan atas infrastruktur politik, yaitu struktur politik masyarakat atau rakyat, suasana kehidupan politik masyarakat, sektor politik masyarakat, dan suprastruktur politik, yaitu struktur politik pemerintahan, sektor pemerintahan, suasana pemerintahan,

sumber: Struktur Politik Bag III http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/1865423-struktur-politik-bag-iii/#ixzz1Iqd0VbEa

Narasumber :

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/struktur-dan-fungsi-politik-3/
http://hesti88.wordpress.com/2010/11/23/tugas-4-struktur-dan-fungsi-politik/
http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/1865423-struktur-politik-bag-iii/

Minggu, 06 Maret 2011

Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem Ekonomi Indonesia

Pengertian Sistem

Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu secara holistik, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut.
Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi.
Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia. Contohnya aturan-aturan dalam suatu sistem kekerabatan. Secara toritis pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang dilaksanakan atau dipergunakan oleh suatu bangsa atau negara dalam mencapai cita-cita yang telah ditetapkan. Pengertian lembaga atau institusi ekonomi adalah suatu pedoman atau, atauran atau kaidah yang digunakan seseorang atau masyarakat dalam melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan ekonomi adalah kegiatan yang berkaitan dengn usaha(bisnis), dengan pasar, transaksi jual- beli, dan pembayaran dengan uang. Pengertian ekonomi secara lembaga yaitu produk-produk hokum tertulis, seperti Tap MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, ARD/ART suatu organisasi dan lain-lain.

B.Sistem Ekonomi

Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor- faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.
Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalanekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara. Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan

salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.Pada negara-negara yang berideologi politik leiberalisme dengan rezim
pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada mekanisme pasar. Di negara-negara ini penyelenggara kenegaraannya cendrung bersifat etatis dengan struktur birokrasi yang sentralistis. Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain. Berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :
1. Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2. Keluwesan masyarakat untuk saling berkompentisi satu sama lain dan untuk
menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan
kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.

C.Macam-Macam Sistem Ekonomi

1.Sistem Ekonomi Liberal-Kapetalis
Sistem ekonomi leiberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :

a. Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
b. Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme pasar
c. Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife)

2.Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.
Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

3.Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi)
Di samping kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga.
Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula

yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong
kapitalistik.
Pada dasarnya sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk mengelola perekonomian di Indonesia, namun demikian akhir-akhir ini sistem ekonomi Indonesia semakin condong ke ekonomi liberal dan kapitalis hal ini ditandai dengan derasnya modal asing yang mauk ke Indonesia dan banyaknya BUMN dan BUMD yang telah diprivatisasi. Kecenderungan tersebut dipacu derasnya arus globalisasi dan bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa Timur yang bersistem ekonomi sosialisme-komunistik.

A. Teori Pertumbuhan Ekonomi

Sebelum membahas tentang pertumbuhan ekonomi terlebih dahulu kita akan bahas beberapa teori pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan beberapa ahli. Pada abad-19 banyak ahli ekonomi yang menganalisis dan membahas, serta mengemukakan teori-teori tentang tingkat-tingkat pertumbuhan ekonomi. Antara lain Retrich List, Brunohilder Brand, Karl Bucher dan Walt Whitman Rostow.
Retrich List adalah penganut pahamlaisser-vaire dan berpendapat bahwa sistim ini dapat menjamin alokasi sumber-sumber secara optimal tetapi proteksi terhadap industri-industri tetap diperlukan.

Brunohilder Brand adalah pengkritik Retrich List, mereka mengatakan bahwa perkembangan masyarakat atau ekonomi bukan karena sifat-sifat produksi atau konsumsinya, tetapi lebih ditekankan pada metode distribusi yang digunakan. Brunohilder Brand mengemukakan 3 (tiga) sistim distribusi yaitu :
1. Natural atau perekonomian barter
2. Perekonomian uang
3. Perekonomian kredit

Sedangkan Karl Bucher mempunyai pendapat yang serupa walaupun tidak sama. Karl Bucher mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi adalah melalui 3(tiga) tingkatan yaitu :
1. Produksi untuk kebutuhan sendiri
2. Perekonomian kota, dimana pertukaran sudah meluas
3. Perekonomian nasional, dimana peranan pedagang-pedagan tampak makin penting jadi barang-barang itu diproduksi untuk pasar. Ini merupakan gambaran revolusi di Jerman.

Walt Whitman Rostow dalam bukunya : De Stages of Economic Growth mengemukakan bahwa proses pertumbuhan ekonomi dapat dibedakan dalam 5 tahap dan setiap negara di dunia dapat digolongkan ke dalam salah satu tahap dari 5 tahap
pertumbuhan ekonomi tersebut. Tahap-tahap pertumbuhan ekonomi Rostow adalah :
1. Tahap masyarakat tradisional
2. Tahap prasyarat lepas landas
3. Tahap lepas landas
4. Gerakan kea rah kedewasaan
5. Masa konsumsi tinggi
B. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sejak kemerdekaan pada tahun 1945, masa orde lama, masa orde baru sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia telah memperoleh banyak pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde lama dan orde baru telah memberikan iklim politik yang dinamis walaupun akhirnya mengarah ke otoriter namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang lebih baik.

1.Masa Orde Lama (1945-1966)
Pada masa ini perekonomian berkembang kurang menggembirakan, sebagai
dampak ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian cabinet.

2. Masa Orde Baru (1966-1997)
Menghadapi perekonomian yang sedemikian rupa, pemerintah peralihan
menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomi sebagai berikut :
a. Memerangi inflasi
b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c. Merehabilitasi prasarana perekonomian
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f. Mengundang kembali investor asing
3. Masa Reformasi (1998-sekarang)

Pada masa reformasi ini perekonomian indoensia ditandai dengan krisis monoter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kea rah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah duperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%.
Pada tahun 1998 hampir seluruh sector mengalami pertumbuhan negatif, hal
ini berebeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999

C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara
umum adalah :
1. Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara

Narasumber :

http://www.scribd.com/doc/19623974/Sistem-Ekonomi-Indonesia

Selasa, 01 Maret 2011

Sistem Ekonomi Menurut Dua Pakar Dan Jenis Sistem Ekonomi

Definisi Sistem Ekonomi

Dari wikipedia bahasa Indonesia, dijelaskan bahwa Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Istilah ekonomi sendiri berasal dari bahasa yunani yaitu oikos=keluarga atau rumah tangga, nomos=peraturan atau hukum.

Sedangkan menurut islam ekonomi adalah ilmu yang mempelajari segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya hidupnya dengan tujuan memperoleh falah, (kedamaian & kesejahteraan dunia-akhirat). Islam (dalam ekonomi) berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna dan definisi ekonomi itu sendiri. Karena definisinya lebih ditentukan oleh perspektif atau lebih tepat lagi worldview yang digunakan sebagai landasan nilai

Ekonomi dalam kupasan Aristoteles (384-322 B.C.) dibedakan antara oikonomi yang menyelidiki peraturan rumah tangga yang merupakan arti asli bagi istilah ekonomi, dan chrematisti yang mempelajari peraturan-peraturan tukar-menukar dan karena pemikiran ini dapat disebut sebagai perintis jalan bagi berkembangnya teori ilmu ekonomi. Dijelaskan selanjutnya bahwa kepala rumah tangga harus mengusahakan pemenuhan kebutuhan secara baik dalam. Jikalau “oikos” mempunyai kelebihan sesuatu maka dengan sendirinya dan pada tempatnya ditukarkan dengan barang-barang yang berlebihan dirumah tangga yang lain. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa suatu barang dapat digunakan dengan dua jalan yaitu kemungkinan untuk dipakai dan kemungkinkan untuk ditukarkan dengan barang lain. Alhasil dari situ dapat diperoleh pengertian didalam ilmu ekonomi tentang nilai pemakain dan nilai pertukaran. Kegiatan pertukaran barang dikerjakan oleh para pedagang sebagai mata pencaharian mereka, hal mana sejalan dengan tujuan chrematisti, meskipun menurut para filsuf yunani pada waktu itu kurang mendapatkan penghargaan kepada kegiatan (profesi) pedagang.

Dijabarkan juga oleh (ingg: scarcity), Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari prilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Pemasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan.

Menurut dua ahli definisi sistem ekonomi adalah:
Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.
Menurut Sheridan (1998)dalam publikasinya mengenai sistem-sistem ekonomi yang ada di Asia mengatakan bahwa Economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness. Dalam kata lain, sistem ekonomi adalah cara manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pribadinya.
Secara umum definisi sistem perekonomian adalah:
Cara suatu bangsa/Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai
kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Istilah sistem merupakan istilah dari bahasa yunani sistem yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama. pengertian sistem menurut sejumlah para ahli :

1. L. James Havery
Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.

2. John Mc Manama
Menurutnya sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efisien.

3. C.W Churchman
Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.

4. J.C Hinggins
Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan.

5. Edgar F Huse dan James L. Bowdict

Menurutnya sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan sumber :

http://www.google.co.id/search?q="pengertian+sistem"

Jenis Sistem Ekonomi


Sistem ekonomi sebagai solusi dari permasalahan ekonomi yang terjadi dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :menjadi 4 macam yaitu :

Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
sistem ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem Ekonomi Campuran

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional
secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.

* Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :

Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
Hanya sedikit menggunakan modal
Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
Belum mengenal pembagian kerja
Masih terikat tradisi
Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran


* Kelebihan dari sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut :

Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
Tidak individualistis

* Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :

Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
Mutu barang hasil produksi masih rendah
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari

2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)

Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

* Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :

Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar

Persaingan dilakukan secara bebas
Peranan modal sangat vital

* Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:

Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
Munculnya persaingan untuk maju
Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba

* Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:

Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh
Individu
Perhatikan bagaimana sistem ekonomi pasar memecahkan persoalannya

3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)

Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.

* Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :

Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
Hak milik perorangan tidak diakui
Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan
perekonomian
Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah

* Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:

Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
Jarang terjadi krisis ekonomi

* Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :

Mematikan inisiatif individu untuk maju
Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
Perhatikan bagaimana sistem ekonomi terpusat memecahkan persoalannya

4. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.

* Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :

Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan
kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem
ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.


Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.

Narasumber :

http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/05/definisi-ekonomi.html

Tambunan, Tulus, Dr. 2003. Perekonomian Indonesia (Beberapa Masalah Penting). Jakarta: Ghalia Indonesia

http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia

http://www.creativebrain.web.id/media.php?action=readnews&id=84&title=Pengertian%20Sistem%20Menurut%20Para%20Ahli#ixzz1F7wOSaBt
kunjungi www.creativebrain.web.id

Posted by Indonesian Food at 7:13 AM

http://ana-ekonomi.blogspot.com/2010/07/macam-macam-sistem-ekonomi.html

http://ervinanana.blogspot.com/